Upaya Ekstra APBN 2020 Hadapi Pandemi Covid-19 di Papua Barat
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menimbulkan efek negatif terhadap sektor kesehatan, ekonomi dan sektor kehidupan lainnya.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementrian Keuangan mengungkapkan, pemerintah telah mengambil kebijakan luar biasa atau extraordinary dengan melakukan perubahan pada postur APBN sebagai instrumen fiskal untuk memulihkan kondisi perekonomian nasional maupun regional.
Sebanyak dua kali perubahan dilakukan melalui Perpres 54/2020 yang kemudian diubah menjadi Perpres 57/2020.
Langkah ini untuk menghadapi pandemi dengan melebarkan defisit menjadi 6,34% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat Hari Utomo mengatakan, APBN 2020 dirancang eskpansif serta countercylical demi memastikan perekonomian terus bergerak di tengah masa pandemi yang tak kunjung berakhir. Pihaknya terus berusaha agar capaian kinerja anggaran terus meningkat sesuai ekspektasi. Pada akhir semester III tahun 2020, telah dilakukan rapat koordinasi penandatangan MoU percepatan belanja APBN 2020 bersama Gubernur Papua Barat dan Bupati/Walikota se Papua Barat.
“Kami juga sudah menggelar FGD (Forum Group Discussion) dan One on One meeting bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan satuan kerja di lingkup Provinsi Papua Barat,” ujar Hari Utomo saat menggelar konfrensi pers terkait realisasi pelaksanaan APBN 2020 di Provinsi Papua Barat bertajuk ‘Kebijakan Extraordinari APBN untuk Membantu Masyarakat serta Dunia Usaha Pulih dan Bangkit pada Regional Papua Barat, Selasa (12/1/2021).
Dia melanjutkan, kondisi perekonomian Papua Barat triwulan III 2020 terkontraksi 3,35% (year on year/yoy). Melalui APBN, pemerintah terus berupaya agar dampak pandemi tidak terlalu besar dirasakan oleh masyarakat, dan perekonomian Papua Barat perlahan membaik.
Dan, kinerja APBN hingga akhir 2020 cukup terkendali dengan tetap menjaga defisit di bawah target Perpres 27/2020 yaitu Rp956,3 triliun atau 6,09% dari PDB.
“Sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2020 kembali positif,” jelas Hari.
Dia menuturkan, alokasi belanja tahun 2020 dan insentif dirancang responsif sesuai target untuk bidang kesehatan, bantuan sosial serta pemulihan ekonomi khususnya bagi sektor UMKM, dunia usaha dan pemerintah daerah yang menghadapi tantangan luar biasa akibat pandemi.
Refocusing
Refocusing dan realokasi belanja pemerintah pusat (kementrian/lembaga) di Provinsi Papua Barat sebesar Rp1,60 triliun dan TKDD sebanyak Rp773,02 miliar. Hal ini menjadi salah satu pendukung pendanaan dalam menangani pandemi Covid-19 serta program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Hari Utomo menerangkan, realisasi program PEN di Papua Barat hingga 30 Desember 2020 mencapai Rp1,33 triliun yang terdiri atas program kesehatan Rp42,65 miliar, program perlindungan sosial Rp738,50 miliar, bantuan untuk sektor UMKM Rp112,15 miliar serta program dan pemerintah daerah mencapai Rp442,49 miliar.
“APBN terus memberikan bantalan pengaman sosial dan ekonomi, dengan harapan pemulihan masyarakat dan dunia usaha segera terjadi,” ucap Kakanwil DJPb Papua Barat ini.
Dia kemudian berharap adanya dukungan kebijakan, instrumen lainnya dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dapat ditingkatkan agar penanganan pandemi Covid-19 termasuk vaksinasi yang mulai digelar Januari 2021 dapat berjalan dengan baik. (PB15)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 14 Januari 2021