InforialPARLEMENTARIA

Orgenes : Penerimaan Bintara Noken Harus Utamakan OAP dari Papua Barat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRB) Orgenes Wonggor mengatakan, penerimaan Bintara Polri jalur afirmasi atau Bintara Noken di wilayah setempat harus memprioritaskan putra-putri asli Papua dari kabupaten/kota di Papua Barat.

“Kami meminta dengan tegas agar penerimaan Bintara Polri Noken mengutamakan OAP dari Papua Barat,” ujarnya di Manokwari, Rabu (21/4/2021).

DPRPB, kata dia, akan terus memantau proses penerimaan Bintara Noken yang menggunakan alokasi anggaran dana Otsus Papua Barat. Dengan demikian, proses seleksi sampai penerimaan wajib menempatkan orang asli Papua yang berasal dari 12 kabupaten dan 1 kota sebagai prioritas utama.

“Tempat pertama harus diberikan kepada anak asli yang berasal dari Papua Barat,” tegasnya.

Orgenes mengingatkan agar Polda Papua Barat bekerja secara transparan dan terbuka. Seluruh proses penerimaan mulai dari seleksi pemberkasan, wawancara hingga kesehatan wajib disampaikan kepada publik. Keterbukaan publik menjadi syarat utama kepercayaan kepada Polisi dalam melaksanakan proses penerimaan.

“Proses seluruh tahapan harus terbuka untuk publik,” terangnya.

Ia menegaskan panitia seleksi wajib memberikan pertimbangan dan kebijakan khusus bagi putra/putri asli Papua Barat. Kuota 100 pelamar dari setiap kabupaten/kota harus diisi oleh pelamar dari daerah masing-masing di seluruh Papua Barat.  Tidak dapat dibenarkan adanya praktek calo dan titipan pejabat di lingkungan Kepolisian maupun daerah dalam proses seleksi.

“Kuota Pegaf harus diisi oleh anak-anak asli Pegaf.  Begitu juga Tambrauw dan daerah lainnya wajib mengakomodir putra-putri asli dari daerah itu. Tidak boleh dari luar Papua Barat masuk sementara anak asli tidak diakomodir,” katanya.

DPRPB mendukung komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai penerimaan Bintara Noken tahun 2021. Pemda lanjut dia,  telah meminta agar proses penerimaan calon Bintara Noken wajib mengakomodir putra/putri setempat. Karena proses pembiayaan mulai dari tahapan seleksi sampai pendidikan sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah daerah melalui kucuran dana Otsus.

“Bupati dan walikota tidak mau membiayai pelamar yang berasal dari luar daerah. Karena itu pertimbangan penerimaan calon wajib memberikan ruang utama bagi anak-anak asli daerah,” pungkasnya. (PB22)

**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 22 April 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.