EKONOMIInforial

2021, BNI Manokwari Pasang Target Realisasi KUR Rp72 Miliar

MANOKWARI, papuabaratnews.co – PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI, terus berupaya agar penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjalan maksimal dari tahun ke tahun.

Untuk tahun 2021, Kantor Cabang BNI Manokwari memasang target realisasi penyaluran KUR mencapai Rp72 miliar.

Jumlah ini mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun 2020 yaitu Rp32 miliar.

“Tahun lalu realisasinya 100 persen, jadi tahun 2021 ada peningkatan,” ujar Pimpinan Cabang BNI Manokwari Maruli Pardede, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu pagi (14/4/2021).

Ia merincikan, realisasi penyaluran KUR dari Januari hingga Maret 2021 telah mencapai Rp30 miliar. Jumlah debiturnya mencapai 195 orang yang tersebar di wilayah kerja BNI Manokwari seperti Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Kaimana dan Fakfak.

“Sudah ada 195 debitur. Kalau target debitur tidak ada karena variatif,” ujar dia.

Ia menjelaskan, sasaran penyaluran kredit menyasar potensi debitur pada sektor perdagangan, pertanian, industri pengolahan dan klaster UMKM.

Ada dua klaster yang telah memanfaatkan akses KUR yakni klaster perikanan di Kaimana dan klaster peternakan sapi di daerah Prafi, Kabupaten Manokwari.

“Kita sedang diskusikan lagi ada klaster yang terkait klaster pertanian dan perkebunan di Prafi. Itu kita bekerjasama dengan Pupuk Kaltim, sesama BUMN,” ujar Maruli.

Setelah kerjasama terlaksana, kata dia, semua rekanan dari PT Pupuk Kaltim akan mendapatkan akses pembiayaan melalui penyaluran KUR tersebut.

“Jadi kita bisa masuk ke Bintuni, Kaimana. Karena skupnya Papua Barat,” ucap dia.

Dia menuturkan, dalam mengoptimalkan target penyaluran maka BNI terus menjalin komunikasi dengan sejumlah debitur potensial di sejumlah sektor produkrif lainnya. Selain itu, pola penyaluran melalui klaster dinilai mampu meningkatkan realisasi penyaluran KUR tahun 2021 ini.

“Usaha Pertashop juga kita bisa biayai dengan KUR, tapi harus kerjasama dengan Pertamina,” tutur dia.

Maruli menerangkan, mekanisme penyaluran KUR terlebih dahulu dianalisa oleh tim analisis kredit. Mereka akan meninjau prospek usaha dari calon debitur. Setelah semua syarat dan kualifikasi sesuai, maka penyaluran KUR dapat dilakukan. Sehingga, tujuan penyaluran KUR untuk meningkatkan kapabilitas UMKM dapat tercapai sesuai harapan pemerintah.

“Tidak serta merta kita berikan, harus analisa lengkap dulu,” ucap dia.

Di era digitalisasi, kata dia, calon debitur dapat mengajukan permohonan kredit tanpa harus muka dengan petugas. Calon debitur dapat mengisi form melalui https://eform.bni.co.id yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh kantor cabang BNI di masing-masing daerah asal calon debitur tersebut. Konsep pengajuan secara elektronik ini akan memberikan kemudahan bagi nasabah.

“Misalnya orang Manokwari apply KUR di aplikasi itu, nanti kantor pusat akan arahkan ke BNI Manokwari dan kami siap follow up,” terang Maruli.

“Bunga KUR 6 persen, satu debitur maksimal pengajuan KUR Rp500 juta. Tidak boleh lebih, tapi kalau lebih kita proses dengan produk kredit yang lain, yang tidak ada subsidi bunganya,” jelas dia lagi.

Dia menambahkan, kebijakan relaksasi kredit memberikan efek positif terhadap kondisi usaha pascapandemi Covid-19 selama satu tahun. Jumlah debitur KUR yang terdampak sebanyak 300 orang. Kondisi usaha dari debitur akan dipantau oleh tim analisis secara berkala.

“Sekarang sisa 28 debitur saja yang usahanya belum stabil, 272 debitur lainnya sudah kembali normal,” pungkas Maruli.

Sebelumnya, Deputi Bidang Mikro Kementrian Koperasi dan UMKM Eddy Satrya menjelaskan, target penyaluran KUR secara nasional untuk tahun 2021 adalah Rp253 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp220 triliun.

Selain itu, pemerintah juga kembali memberikan stimulus tambahan subsidi bunga KUR pada masa pandemi virus korona tahun 2021 sebesar 3 persen yang berlaku hingga 30 Juni 2021.

Tahun 2020, kata dia, pemerintah telah memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen yang berlaku hingga 31 Desember 2020. Sehingga, bunga KUR seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Hal ini sebagai upaya mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional. (PB15)

 

**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 15 April 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.