Inforial

29 Anggota MRP Papua Barat Masa Jabatan 2023-2028 Resmi Dilantik

MANOKWARI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 29 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat masa jabatan 2023–2028. Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Gedung PKK Papua Barat, Manokwari, Kamis (9/11/2023).

Dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Wempi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang telah dilantik. Wempi mengapresiasi kerja keras Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, panitia pemilihan di tingkat kabupaten dan provinsi, masyarakat adat, masyarakat perempuan, masyarakat agama, serta pihak lainnya yang terlibat dalam proses pemilihan keanggotaan MRP Papua Barat.

“Semoga Saudara-Saudari diberikan kekuatan dan kesehatan dalam mengemban tugas selama 5 tahun ke depan,” kata Wempi di hadapan anggota MRP Provinsi Papua Barat yang baru saja dilantik.

Wempi menjelaskan, kehadiran MRP Papua Barat merupakan bentuk implementasi dari otonomi khusus di Provinsi Papua Barat sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

MRP merupakan lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat asli Papua. Mereka memiliki kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua. Hal itu didasarkan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama.

“Sebagai salah satu unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, MRP hanya ada di Papua, yang tidak terdapat di daerah lain di Indonesia maupun negara lainnya,” jelasnya.

Wempi lalu memaparkan berbagai peran strategis MRP dalam memperjuangkan dan melindungi orang asli Papua. Peran tersebut tercermin melalui kewenangan yang dimiliki. Hal itu seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Selain itu, jelas Wempi, MRP memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah khusus (perdasus) yang diajukan oleh DPR Papua Barat bersama gubernur. Anggota MRP juga berwenang memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga di wilayah Papua, khususnya menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Tak hanya itu, anggota MRP juga dapat menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan sekaligus memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

“Memberi pertimbangan kepada DPR PB, gubernur, DPRK dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua,” ujarnya.

Di lain sisi, tambah dia, ke depan para anggota MRP Papua Barat perlu menyamakan konsepsi dan pemahaman terhadap tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban. Ini mengingat anggota MRP berasal dari latar belakang yang beragam. Langkah ini dibutuhkan agar para anggota mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik. Anggota MRP yang baru dilantik juga perlu diberikan orientasi serta pendalaman tugas dalam rangka peningkatan kapasitas.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat bertugas bagi anggota MRP Provinsi Papua Barat masa jabatan tahun 2023–2028, semoga dapat berkarya untuk kejayaan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” kata Wempi Wetipo.

Adapun 29 anggota MRP Papua Barat masa jabatan 2023-2028 yang dilantik, yakni:

Perwakilan Pokja Adat: Musa Mandacan, Lukas Rumadas, Judson Ferdinandus Waprak, Obet Nego Wonggor, Samuel Aboda, Ismail Ibrahim Watora, Sepy Dowansiba, dan Abdolla Baraweri.

Perwakilan Pokja Perempuan: Irma Selviana Nuham, Esterlina Paulina Rumfabe, Yuliana Kawei, Martha Naema Ola Keymans, Dina Isba, Martina Sawi, Yomima Sorik, Iluminata Fenentruma, Theres Florensia Ateta, Fransina Versila Hindom, dan Pdt Elisabet P Bahba.

Perwakilan Pokja Agama: Melbianus Raimon Mandacan, Lodewijk Harry Marani, Yotham Junior Dedaida, Pdt Marten Bomoi, Pdt Thobias Orovonma, Maxsi Nelson Ahoren, Pdt Lukas Saroy, Yonas Hidom, Abdul Samad Bauw, dan Zainuddin Namudat. (sem)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.