Inforial

Ali Baham Temongmere Resmi Menjabat Sekda Papua Barat Definitif

JAKARTA – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melantik Ali Baham Temongmere sebagai Sekretaris Daerah Papua Barat di Gedung A Lantai 3 Kementarian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Ali Baham Temongmere, yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Fakfak, diangkat sebagai Sekda Papua Barat definitif, sekaligus mengakhiri masa jabatan Penjabat Sekda Papua Barat  sejak Nataniel D Mandacan memasuki masa purnabakti pada 11 November 2022 lalu.

Ali dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 151/TPA Tahun 2023 Tentang Pengankatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, amanah yang diberikan membawa semangat baru bagi Ali Baham Temongmere untuk bekerja dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.

“Untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” kata Paulus Waterpauw dalam sambutannya.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama ini, kata Waterpauw, untuk mengisi jabatan yang kosong. Ia menyebut, rotasi jabatan dan pergantian pejabat berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

“Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karier, upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” katanya.

Ia berharap Ali bisa segera memahami tupoksinya, menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saling bersinergi antara pejabat dan staf, untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia lalu mengingatkan, pejabat yang baru untuk memperhatikan dan mempelajari aturan-aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugasnya. Mulai dari peraturan gubernur, peraturan daerah sampai dengan undang-undang.

“Karena dengan memahami aturan tersebut, diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindari dari permasalahan-permasalahan hukum,” katanya. (sem)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: