Inforial

APBD Perubahan Manokwari Sebesar Rp 1,3 Triliun

MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari telah mengesahkan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari tahun 2022 sebesar Rp 1,3 triliun dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (30/9/2022).

Wakil Bupati, Edi Budoyo dalam arahannya mengapresiasi kerja keras DPRD membahas Ranperda APBD Perubahan meskipun waktu yang dialokasikan sangat sempit.

“Walaupun waktu pelaksanaan sidang pembahasan ranperda tentang RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 sangat terbatas, namun dengan kesepakatan, kecermatan dan pengetahuan yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD, pembahasan pun berjalan dengan sukses,” katanya.

Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba menerangkan, perubahan APBD menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penyusunan batas maksimal anggaran pada masing-masing perangkat daerah untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi Pemkab Manokwari.

“Hal ini berarti bahwa Perubahan APBD tahun anggaran 2022 telah disepakati menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran sebagai pedoman atau landasan. Nota kesepakatan bersama atas rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2022 antara eksekutif dan legislatif telah ditandatangani, maka dengan disetujuinya perubahan APBD dan selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Manokwari,” terangnya.

Ia mengatakan DPRD menerima dan menyetujui dokumen perubahan anggaran tahun 2022, melalui kerja sama yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif selama ini, terutama dalam mengawal pembangunan di daerah ini.

Ia berharap keputusan yang telah disepakati ini akan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Manokwari.

Diketahui, postur APBD Perubahan tahun 2022 yang meliputi total pendapatan daerah Rp 1,364 triliun, total belanja Rp 1,361 triliun lebih dengan surplus  Rp 2.957 miliar lebih.

Untuk pembiayaan penerimaan sebesar Rp 101,739 miliar, pengeluaran Rp 104,696 miliar, pembiayaan netto Rp 21,375 miliar dan sisa lebih pembiayaan (Silpa) Rp 0.

Adapun pendapatan daerah meliputi, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 114.867 miliar, pendapatan transfer Rp 1.249 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 42.534 miliar. Belanja daerah meliputi, belanja operasi Rp 993.956 miliar, modal Rp 229.065 miliar, belanja tak terduga Rp 4.756 miliar, dan transfer Rp 188.777 miliar.

Untuk penerimaan pembiayaan mencakup, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 797,949 miliar dan, penerimaan pinjaman daerah Rp 88,840 miliar. Pengeluaran pembiayaan yang dimaksud meliputi, penyertaan modal daerah Rp 1,190 miliar, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 103,506 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp 88 miliar. (PB19)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.