ASN Pemkab Mansel Diingatkan tak Terlibat Politik Praktis
RANSIKI – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mansel agar tidak terseret ke dalam politik praktis selama tahapan Pemilu 2024. Waran menyebut sudah ada sanksi berat yang akan menanti ASN bila mendapat laporan dan terbukti ikut politik praktis.
“ASN harus jaga netralitas selama pemilu. Karena ASN terikat dengan aturan. Komisi ASN (KASN) akan tegas dalam pemberian sanksi bila ada ASN terlibat politik praktis,” kata Bupati Waran, belum lama ini.
Ditekankan Waran, sebagai seorang ASN harus terus berpedoman pada aturan dan etik, serta berfokus pada urusan birokrasi untuk pelayanan kepada masyarakat umum.
“Jadi harus berhati-hati. Jangan sampai jadi persoalan. Lebih baik fokus pada pekerjaan sebagai abdi negara, dengan memaksimalkan pelayanan publik,” ucap Waran.
Lebih lanjut kata Waran, untuk ASN yang ingin terjun dalam politik, harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada yang mau maju, atau mau bergabung dengan Parpol, itu hak anda. Tapi sebagai ASN, tentu ada mekanisme yang harus dipatuhi,” tukasnya.
Waran berharap Pemilu 2024 berjalan tertib, aman dan damai supaya kontestasi politik berlangsung semarak dan melahirkan pemimpin terbaik. Ia tak ingin pesta demokrasi daerah ini cacat dengan praktik-praktik kotor yang menghalalkan segala cara untuk menang. (ADK)