Inforial

BKKBN Ajak Kejati Papua Barat Dukung Percepatan Penurunan Stunting

MANOKWARI – Stunting kerap kali menghantui masa tumbuh kembang anak. Kondisi anak yang gagal tumbuh di seribu hari pertama kehidupannya ini patut diwaspadai sebab dapat menyebabkan kekurangan gizi kronis hingga infeksi yang berulang.

Stunting bahkan dapat mempengaruhi perkembangan fisik dan otak anak. Dampaknya pun menurunkan perkembangan intelektual yang dapat mempengaruhi produktivitas anak saat dewasa nanti.

Tak hanya itu saja, stunting juga dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, hingga stroke. Maka itu, jika tidak segera ditangani, kegagalan tubuh kembang pada anak ini akan bersifat permanen.

Apalagi stunting juga berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia sebab berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian pada anak.

Melihat banyaknya dampak yang ditimbulkan stunting, membuatnya menjadi perkara penting yang harus segera diselesaikan. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat terus berupaya menurunkan angka stunting, setidaknya mendekati 14 persen pada tahun 2024 sebagaimana ditargetkan Presiden Joko Widodo.

BKKBN mencatat, angka stunting Papua Barat yang kini masih di angka 26 persen, tentu perlunya kerjasama berbagai pihak untuk bersama-sama menekan dan mengantisipasi stunting.

Untuk mencapai target nasional pada 2024 tersebut, BKKBN Provinsi Papua Barat mengajak Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar berkolaborasi menurunkan angka stunting di Papua Barat.

“Penurunan angka stunting membutuhkan penanganan serius dan upaya terintegrasi dari semua pihak, lintas sektor seperti lembaga-lembaga vertikal, pihak swasta, dan juga perguruan tinggi. Tujuannya, agar seluruh upaya intervensi penanganan dan pencegahan stunting menjadi lebih maksimal,” kata Kepala BKKBN Perwakilan Papua Barat, Philmona M. Yarollo kepada Papua Barat News di kantor Kejati Papua Barat, Manokwari, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut Philmona menjelaskan bahwa, saat ini BKKBN telah menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) yang berisi petunjuk untuk melakukan konvergensi diantara Lembaga, Pemerintah Daerah dan mitra-mitra lainnya. Mengerucutkan pada satu titik yakni keluarga yang memiliki risiko anak stunting.

“Karena itu kerja sama dari lintas sektor ini sangat penting untuk menurunkan angka stungting di Papua Barat,” ujar dia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol memastikan pihaknya siap mendukung Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Papua Barat.

“Kejati sebagai salah satu unsur Forkopimda siap mendukung rencana aksi penurunan angka stunting di Papua Barat,” kata Juniman seusai pertemuan bersama BKKBN Perwakilan Papua Barat, Selasa (2/8/2022).

Juniman mengatakan, masalah stunting ini harus disikapi sedini mungkin, karena di Papua Barat angkanya cukup tinggi. Sebab itu ia menegaskan akan sangat pendukung program percepatan penurunan stunting tersebut.

“Seperti apa wajah Indonesia 10 tahun mendatang, jika anak-anak kita mengalami gizi yang buruk. Hal ini menjadi tanggung jawab yang harus kita atasi bersama-sama,” tukasnya. (PB23)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.