Inforial

BKKBN Sudah Sosialisasikan Vaksinasi Ibu Hamil ke Daerah

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana  Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat   sudah mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi kepada Ibu hamil di seluruh wilayah Papua Barat. Upaya sosialisasi itu dilakukan bersama beberapa kelompok organisasi profesi kesehatan yang ada. Kelompok organisasi dimaksud seperti Perkumpulan Obsetri Ginekologi Indonesia (POGI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Papua Barat.

“Sasaran sosialisasi kita adalah kepada para suami selaku kepala keluarga dan juga langsung kepada ibu hamil yang bersangkutan,” ujar Kepala BKKBN Provinsi Papua Barat Philmona Maria Yarollo kepada awak media di Manokwari, Kamis (26/8/2021).

Dia mengatakan, saat ini tercatat ada 15.000 ibu hamil yang tersebar di seluruh wilayah Papua Barat. Jumlah ini terbilang cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk secara keseluruhan. Dengan catatan penularan Covid-19 yang menyasar ibu hamil yang cukup tinggi belakangan ini, maka pihaknya terus berupaya mengajak para ibu hamil untuk ikut menjalankan program vaksinasi yang sudah dicanangkan pemerintah.

“Para bidan kita selaku garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada ibu hamil, kita dorong untuk menjalankan sosialisasi dalam setiap momentum pelayanan kesehatan,” kata dia.

Dirinya juga mengimbau agar para suami dan ibu hamil dapat bekerjasama secara baik dalam menyukseskan program tersebut. Karena ibu hamil tergolong dalam kelompok yang rentan tertular Covid-19 yang tentu saja akan berdampak pada kesehatan selama kehamilan dan bayi dalam kandungan.

“Hari ini kita canangkan untuk 50 orang di Manokwari. Semoga bisa terus bertambah. Selanjutnya kita akan berlakukan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Papua Barat,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Papua Barat Rita Apalem menuturkan, pihaknya sudah menjalankan sosialisasi sejak pemerintah memperbolehkan layanan vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil pada 2 Agustus 2021 yang lalu. Sosialisasi yang disampaikan tersebut sehubungan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin.

“Sosialisasi ini sudah ditugaskan kepada seluruh bidan kita. Hanya saja belum maksimal karena belum merata ke seluruh daerah,” ujarnya.

“Ibu hamil yang layak mendapat vaksin adalah usia kehamilannya 13 minggu sampai dengan 33 minggu atau 9 bulan,” lanjutnya.

Menurut Rita, sebelumnya, para bidan dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang materi sosialisasi. Jika dalam pelayanan nantinya, banyak ibu hamil yang tidak datang ke tempat layanan vaksinasi, maka para bidan tersebut harus mendatangi rumah ibu hamil untuk memberikan penjelasan lebih.

“Karena resiko penularan Covid-19 serta kematian ibu hamil akibat Covid-19 cukup tinggi,” kata dia.

Rita menambahkan, selain menyiapkan tenaga sosialisator, pihaknya memberikan pelatihan kepada sekitar 20 orang vaksinator. Akan tetapi, tenaga vaksinator tersebut nantinya akan bekerja bersama tenaga vaksinator dari profesi lain yang sudah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu.

“Karena nanti di tempat layanan, pasti akan ada kerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya,” tutupnya. (PB25)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 27 Agustus 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.