BPJS Kesehatan Sikapi Kasus Penawaran Data di Forum Online
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera mengambil sikap terkait adanya informasi penawaran data di forum online. Data tersebut, mirip data kepesertaan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan resmi yang diterima Papua Barat News di Manokwari, Rabu (26/5/2021) mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri dan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut.
“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data, sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan data, pihaknya melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga atau pihak profesional. BPJS juga mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT).
“Kami juga mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam selama 7 hari,” kata dia.
Dia menuturkan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah dirancang berlapis-lapis. Meskipun demikian, masih dimungkinkan terjadinya peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri. Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, BPJS Kesehatan juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi.
“Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem,” terang dia.
BPJS Kesehatan, sambung dia, terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan secara normal.
Dia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
“Kalau ada yang mengatasnamakan BPJS dalam urusan data pribadi, segera konfrmirmasikan ke layanan Care Center kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan, pihaknya telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud. Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi, serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti kebocoran data peserta.
Di samping itu, dewan pengawas akan meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendèkatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan keamanan data peserta.
“Kami juga akan melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul,” ucap Achmad.
Dirinya meminta masyarakat untuk tetap yakin bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta.
“Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan
kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” tegas dia.
Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kolonel Sus Trisatya Wicaksono menilai, langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang sudah sangat tepat.
Kemhan, kata dia, sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut, sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan atau TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Kami akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujarnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh SVP Telkom Sigma Imam Sukmana. Pihaknya akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.
“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini sesuai dengan kapasitas kami,” pungkas dia.(RLS/PB25)
**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 27 Mei 2021