BPKP dan APIP Siap Kawal Akuntabilitas Pengelolaan Dana Otsus
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah terus berupaya agar gelontoran dana otonomi khusus (Otsus) ke Papua Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua di wilayah setempat.
Ke depannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berkomitmen untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan dana otsus. Sehingga, pemanfaatannya jauh lebih meningkat dibanding periode sebelumnya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, optimalisasi pengawasan tata kelola dana otsus memerlukan kolaborasi dan sinergi lintas lembaga pemerintah baik provinsi, kabupaten/kota hingga pusat.
“BPKP dan APIP harus mengawal perencanaan belanja pemerintah dari hulu hingga hilir,” kata dia dalam rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan yang diselenggarakan di Manokwari, Jumat pekan lalu (4/6/2021).
Dia menjelaskan, ada lima langkah yang akan ditempuh dalam mendorong kualitas pengelolaan dana otsus di Papua Barat. Meliputi, mengawal percepatan realisasi anggaran karena rendahnya serapan anggaran menghambat pertumbuhan ekonomi, mengawal kualitas perencanaan anggaran, menjamin integrasi data, menindaklanjuti semua temuan-temuan dari hasil pemeriksaan dan langkah yang terakhir adalah pengawasan sejak dini.
“BPKP dan APIP juga harus mencari penyebab apabila terjadi kelambatan realisasi serta memberikan solusi,” ucap Iwan.
Ia melanjutkan, dana otsus yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Papua merupakan sumber pembiayaan terbesar program pembangunan di Tanah Papua atau 64 persen dari APBD. Alokasi dana otsus termasuk dana tambah infrastruktur (DTI) disalurkan untuk membiayai pembangunan sejak tahun 2002 sampai tahun 2020 (20 tahun) telah mencapai Rp92 triliun.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, dana otsus diprioritaskan untuk membiayai program pendidikan, kesehatan dan penyediaan infrastruktur,” jelas dia.
Iwan mengungkapkan, masih terdapat berbagai permasalahan terkait penggunaan dana otsus dan DTI. Antara lain, penggunaan dana belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan peruntukan masing-masing sumber dana, pelaksanaan monitoring dan evaluasi belum memadai, penggunaan sisa dana otsus yang tidak terealisasikan pada periode sebelumnya, serta belum optimalnya penggunaan dana otsus untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Moch Fahrudin menjelaskan, pihaknya sementara melakukan evaluasi terhadap perencanaan anggaran agar realisasinya akan maksimal. Sama halnya juga dengan penyediaan data yang akurat dan terintegrasi, akan mampu meminimalisir pendobelan data penerima bantuan sosial. Misalnya, data penerima bansos Covid-19 di Papua Barat masih tergolong sangat buruk lantaran ada banyak masyarakat yang menerima lebih dari sekali.
“Ada yang harusnya terima (bansos, red) tidak menerima. Ada yang terima dobel. Karena data tidak lengkap,” jelas dia.
“Sekitar 85 ribuan data yang kurang bagus, itu akan ditindaklanjuti,” kata dia lagi.
Untuk langkah pengawasan sejak dini, kata dia, sangat bermanfaat agar seluruh penganggaran kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Bukan jamannya lagi setelah kegiatan selesai baru kita mulai lakukan pemeriksaan, harus diawasi sejak perencanaan,” terang Fahrudin.
Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan mengakui, ada banyak kelemahan dalam pengelolaan dana otsus di Papua Barat terutama perencanaan pengelolaan pemanfaatan, administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban belum maskimal. Sehingga, penggunaannya pun dinilai belum tepat sasaran.
“Kami berharap BPKP dan jajaran APIP di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota untuk mengawal pengelolaan dan pemanfaatan dana otsus,” tutur Sekda.
Supaya, sambung dia, gelontoran dana otsus dari pemerintah pusat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Papua Barat. Hal ini sesuai dengan tujuan utama adanya dana otsus tersebut.
“Serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ucap Nataniel.
Dia menilai, kehadiran dana otsus telah memberikan manfaat terhadap sejumlah aspek kehidupan di Tanah Papua walaupun tata kelolanya belum berjalan maksimal sesuai ekspektasi.
“Dibanding sebelum adanya dana otsus, boleh dikatakan pembangunan jalan di tempat,” pungkas dia.
Sebagai informasi, rapat ini menghadirkan sejumlab narasumber seperti Kasatgas Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria, Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta, Kepala Sub Auditorat Papua Barat I BPK Papua Barat Hendri Punromo Djati, Statistik Ahli Madya BPS Papua Barat Lasmini, dan Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiyono. (PB15)
**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Senin 7 Juni 2021