Inforial

BPKP Papua Barat, BUMD dan BLUD RSUD Teken MoU

  • Tujuh urgensi pengawasan

MANOKWARI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat, telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama enam Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pada Kamis (27 Januari 2022).

Enam direktur tersebut adalah Direktur PT Papua Doberai Mandiri, Direktur PT Malamoi Olom Obok, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Minyei Arfak Kabupaten Manokwari, Direktur BLUD RSUD Provinsi Papua Barat, Direktur BLUD RSUD Kabupaten Manokwari, dan Direktur BLUD RSUD Kabupaten Sorong.

Dalam sambutan, Deputi Kepala BPKP Republik Indonesia Bidang Akuntansi Negara  Sally Salamah, menjelaskan, penandatanganan MoU merupakan wujud dari komitmen BPKP untuk membantu pemerintah daerah menciptakan tata kelola yang baik, pengembangan manajemen serta peningkatan kinerja BLUD dan BUMD yang akuntabilitas.

Sehingga, BLUD dan BUMD di Provinsi Papua Barat mampu memberikan kontribusi fiskal dan ekonomi demi menunjang pembangunan daerah. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017. “Langkah awal yang strategis. Supaya, tata kelola perusahaan berjalan dengan baik (Good corporate governance),” ujar Sally.

Dia menerangkan, ada tujuh urgensi penguatan pengawasan yang dilakukan BPKP terhadap BLUD RSUD dan BUMD.

Pertama, besarnya uang penyertaan milik pemerintah daerah kepada BUMD. Kedua, peran BUMD yang diharapkan jadi agen pembangunan daerah belum maksimal. Ketiga, peran BUMD yang diharapkan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah, justru menimbulkan beban bagi keuangan daerah karena banyak BUMD mengalami kerugian. Keempat, going concern dan sustainability BUMD masih sangat bergantung pada pemerintah daerah. Kelima, tata kelola perusahaan belum optimal yang tergambar dari banyaknya BUMD belum efisien menjalankan usahanya. Sehingga, produk atau jasa BUMD kalah bersaing. Keenam, praktek kecurangan di tubuh BUMD masih sering terjadi dengan nilai yang sangat fantastis.

“Dan, yang ketujuh adalah BLUD semakin banyak dibentuk tetapi akuntabilitas, efektivitas dan keberlangsungannya masih perlu dibenahi,” tegas Sally.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah harus mengambil kebijakan yang tepat dan efektif ketika memberikan penyertaan modal kepada BLUD maupun BUMD.

Selain kebijakan, pemerintah daerah juga perlu memastikan efektivitas BUMD dalam menjalankan tugas, termasuk kontribusi terhadap peningkatan perekonomian dan fiskal daerah, memastikan keuangan BUMD dan BLUD, serta mengoptimalkan keberadaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) BUMD dan BLUD.

“Dukungan dana dan SDM dari pemerintah daerah juga sangat diperlukan, terutama bagi BUMD dan BLUD yang baru dibentuk,” ucap Sally.

“Supaya mereka dapat merealisasikan strategi bisnis dan pelayanan yang telah direncanakan untuk tahun-tahun mendatang,” tutur Sally menambahkan.

Ia memastikan, BPKP Papua Barat akan memberikan dukungan terhadap penguatan tata kelola bagi BUMD dan BLUD mulai dari penyusunan pedoman, standar operasi prosedur (SOP) proses bisnis, implementasi tata kelola keuangan berbasis teknologi informasi.

“Sebagai bentuk mitigasi resiko yang mungkin timbul di kemudian hari,” jelas Sally.

Menurut dia, upaya perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD dapat terlaksana sesuai ekspektasi jika ada sinergitas antara kepala daerah beserta jajarannya, terutama pimpinan BUMD maupun BLUD itu sendiri.

“Mari kita komitmen bersama-sama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, BUMD dan BLUD yang semakin baik,” ujar Sally.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan berharap, dukungan pengawalan dari BPKP dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan termasuk BUMD dan BLUD ke depannya. Sebab, kontribusi keuangan negara terhadap pertumbuhan ekonomi Papua Barat sangat signifikan.

“Saya berpesan, anggaran itu dikelola secara hati-hati, transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Supaya menghasilkan output yang punya nilai tambah bagi masyarakat,” pungkas Dominggus Mandacan. (PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.