Inforial

Bupati Teken SK 73 Guru PKKK

RANSIKI – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) menandatangani Surat Keputusan (SK) 73 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) tenaga guru, yang lolos pada seleksi tahap I dan II.

Penandatangan SK tersebut dilaksanakan Bupati Mansel di Lapangan Bastian Waran, Oransbari, Selasa (31/5/2022).

Nantinya, SK tersebut akan dijadikan dasar penerbitan NIP para tenaga guru PKKK tersebut.

“Mereka akan mengikuti penataran dulu seperi CPNS, dan akan diberikan pemahaman tentang tugas dan tanggungjawab,” tuturnya.

Bupati Waran meminta setiap tenaga guru PKKK yang ada di Mansel, untuk menjalanlan tugas dengn baik, sehingga setiap anak sampai daerah pelosok di Mansel menerima pendidikan yang layak.

“Bekerja sesuai SK, dan siap untuk ditempatkan entah itu di daerah pinggiran ataupun kota. Intinya bekeja baik,” ujarnya.

Nantinya kata Waran, melalui kerjasama dengan Pemda Manggarai Barat, untuk menambah tenaga guru untuk daerah pelosok di Mansel, akan dikolaborasikan dengn tenaga guru lokal, sehingga semakin meningkan mutu pendidikan yang ada.

“Sehingga ada kolaborasi dari tenga pendidik lokal dan mereka yang kita datangkan (dari Manggarai Barat), untuk sama-sama untuk memberikan pendidikan yang baik di daerah kita. Karena di daerah kita ini, kalau kita taruh di situ putra putri daerah saja, pengaruh ada masih kental. Jadi harus ada kolaborasi. Karena ini juga permintaam masyarakat sendiri, contohnya di Distrik Isim. Kita juga sudah hitung guru yang ada, dan jumlahnya terbatas sekali. Sehingga semua kota bijaksanai, sehingga tidak ada pro dan kontra,” paparnya. (PB24)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.