Inforial

Covid-19 Hambat Sensus Penduduk Konvensional

MANOKWARI, papuabaratnews.co Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) akan menghambat proses sensus penduduk dengan metode konvensional yang diselenggarakan pada September 2020 mendatang.

Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, mengatakan, imbauan jaga jarak fisik dari pemerintah untuk mencegah penularan virus korona sangat mempengaruhi prose kerja pendataan penduduk yang dilakukan dari rumah ke rumah.

“Ini tantangan buat kita saat turun ke lapangan untuk melakukan sensus dalam kondisi begini (Pandemi Covid-19, red),” ujar Maritje saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Manokwari, Selasa (9/6/2020).

Selain hambatan di lapangan, anggaran sensus penduduk secara nasional juga mengalami efisiensi untuk penanggulangan bencana non alam dari Rp4 triliun turun menjadi Rp1 triliun.

“Dengan demikian kita mengubah metode lagi sesuai anggaran yang tersedia,” jelas mantan Kepala BPS Provinsi NTT ini.

Maritje melanjutkan, formulasi yang akan digunakan BPS Papua Barat untuk merealisasikan pendataan pada masa pandemi adalah melibatkan kepala kampung dan Ketua RT dalam mengumpulkan kuesioner yang telah diisi oleh masyarakat di 13 kabupaten/kota. BPS juga sudah menggelar rapat koordinasi tingkat kecamatan Bulan Februari lalu untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan kecamatan. Tetapi, rapat ini belum seluruhnya dilakukan di Papua Barat akibat wabah korona yang melanda Indonesia pada Maret 2020.

“Nanti petugas kita ambil kuesioner yang sudah disebar itu dari Ketua RT atau kepala-kepala kampung,” terang dia.

Akan tetapi, kata dia, kualitas pendataan tersebut sangat diragukan lantaran pengisian kuesioner tidak dipantau langsung oleh petugas pencacah yang telah dipersiapkan BPS sebelum pandemi virus korona melanda dunia.

“Persoalannya, masyarakat melek ga terhadap kuesioner itu. Bisa saja kuesionernya hilang atau masyarakat tidak bisa isi,” ucap dia.

Ia menerangkan, BPS Papua Barat juga telah berkoordinasi dengan BPS pusat terkait dispensasi waktu dan alokasi anggaran melihat dinamika dan kondisi geografis di wilayah setempat.

“Mungkin dengan tatap muka dikombinasikan dengan droping kuesioner. Ya, durasi pencacahan kita bisa satu bulan lebih atau mulainya lebih awal,” papar dia.

Sensus penduduk tahun 2020 menuju Indonesia satu data menggunakan dua metode pencacahan yakni pencacahan mandiri atau online melalui website resmi BPS, dan metode offline atau pendataan dari rumah ke rumah oleh petugas.

Untuk metode sensus penduduk online sudah diselenggarakan sejak 15 Februari sampai 31 Maret, dan diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Di Papua Barat, angka partisipasi penduduk yang mengikuti sensus onlien tercatat 60.222 orang atau 5,06 persen dari total penduduk di Papua Barat.

“Jadi masih ada 94,94 persen yang harus didata manual,” pungkas dia. (PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.