Inforial

Cuaca Ekstrem, BPBD Warning 6 Daerah Rawan Bencana

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat memperingatkan sejumlah daerah rawan bencana dalam menghadapi cuaca ekstrim.

Menurut Kepala BPBD Provinsi Papua Barat Derek Ampnir ada enam daerah yang diberi peringatan khusus terkait potensi bencana, yakni Kabupaten Manokwari, Raja Ampat, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Kota Sorong.

“Berdasarkan informasi dari BMKG  di daerah itu berpotensi terjadi agin kencang, puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan lain-lain hingga 19 April nanti. Oleh sebab itu, kami sudah mengirim surat agar daerah itu siaga, mengantisipasi cuaca ekstrem tersebut,” ujar Derek Ampnir di Manokwari, Rabu 14 April 2021.

BPBD Papua Barat, kata dia, secara makro tidak mengeluarkan travel warning kepada masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Menurutnya, BPBD hanya mengirim peringatan terfokus ke daerah dengan risiko bencana tinggi.

“Jadi tidak secara makro atau kepada seluruh masyarakat Papua Barat peringatan itu kami tujukan, tetapi hanya kepada pemerintah daerah yang dipandang berisiko tinggi. Namun tentunya, kami tetap mengimbau agar seluruh masyarakat tetap waspada  terutama yang melakukan pelayaran dan perjalanan,” paparnya.

Derek menyebutkan langkah antisipasi dan pencegahan seharusnya mulai dilakukan berupa sosialisasi potensi dan dampak bencana alam baik gempa bumi maupun banjir dan tanah longsor. Fenomena bencana alam ini tidak dapat diprediksi kapan datang melanda daerah.  Karena itu kesiap-siagaan mengantisipasi datangnya bencana alam menjadi sangat penting.

“Himbauan untuk siap siaga terhadap potensi bencana alam harus dilakukan secara bertahap kepada masyarakat,” terangnya.

Ia menyatakan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam penanganan bencana sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanganan Bencana Daerah, yang menempatkan gubernur sebagai penanggung jawab Penanggulangan kebencanaan.  Sehingga upaya penanganan bencana di seluruh Papua Barat wajib berkoordinasi dengan gubernur. Ini penting untuk menghindari terjadinya perbedaan kebijakan penanganan kebencanaan di daerah antara kepala daerah.

“Kepala daerah wajib menyampaikan apa yang telah dikerjakan kepada gubernur selaku penanggung jawab penanggulangan kebencanaan di daerah,” tukasnya.

Dia menambahkan, BPBD akan menggelar rapat kerja antara BPBD tingkat kabupaten/kota dengan provinsi untuk menyamakan persepsi tentang pencegahan bencana alam. Penanganan kebencanaan harus dilaksanakan secara bersama dan terpadu sehingga menekan potensi kerusakan yang jauh lebih besar apabila terjadi bencana alam.

“Bsok pagi (pagi ini, red) kita akan gelar rapat kerja dengan seluruh BPBD se Papua Barat untuk menyikapi warning bergeraknya bibit siklon tropis 94W, sehingga harus selalu waspada terhadap kondisi terburuk,” pungkasnya. (PB22)

 

**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 15 April 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.