Dinsos Raja Ampat Perketat Pendataan Penerima Bansos
WAISAI, papuabaratnews.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Raja Ampat memperketat pendataan penerima bantuan sosial (Bansos).
Untuk maksud tersebut Dinsos menggelar kegiatan sosialisasi verifikasi dan validasi data bansos beras sejahtera atau bantuan pangan non tunai di Aula Wayang Kantor Bupati setempat, Jumat (17/5) akhir pekan lalu.
Kegiatan itu dibuka Sekda Raja Ampat, Yusup Salim. Juga dihadiri para pendamping Keluarga Harapan (PKH) guna membahas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung dari kementerian sosial.
Sekda Yusuf, Salim mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi data base ini guna mempermudah pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) bagi warga masyarakat Raja Ampat yang kurang mampu.
“Saya berharap agar penerima bansos di Kabupaten Raja Ampat, bisa terdata dengan baik dan agar kejadian yang pernah terjadi dalam pendataan dan pembagian bansos) jangan terulang lagi di tahun 2019,” kata dia.
Dia mengatakan, ada beberapa poin dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi ini, yaitu untuk mengetahui warga yang telah pindah domisili dan warga yang tak melapor atau pun double data dan yang tidak terdata.
Pasalnya, kata Sekda, ketika Dinsos menyandingkan data penerima bansos yang dimiliki, tidak sinkron dengan database Badan Pusat Statistik.
Seperti yang diketahui ada perbedaan yang ditemukan jumlah data bansos dari Dinsos berjumlah 6.179, sementara dari Badan Pusat Statistik 9.413.
Untuk itu, database segera di input dan dikirim ke pemerintah pusat untuk difinalisasi agar adanya perubahan data keluarga penerima bansos.
“Saya harap para petugas nanti memperhatikan hal ini dan melakukan pendataan dengan objektif agar masyarakat tidak dirugikan dan ada keadilan dalam pembagian bansos,” terangnya.
Turut hadir pada pembukaan tersebut, Kepala Dinsos Martha Sanadi, S.Pd., M.Pd dan Kapolres Raja Ampat, AKBP Eddy Setyanto E Wibowo S.IK, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Orpa Syaranamual serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS. (PB7/RED)