Dominggus Minta TMMD Perhatikan Kebutuhan Masyarakat
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1806 Teluk Bintuni memperhatikan kebutuhan konkret masyarakat.
“Program TMMD ini diharapkan bisa membangun perumahan, jalan lingkungan, ataupun tempat-tempat ibadah bagi masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Dominggus usai membuka Rakor Bidang Hukum di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni, Selasa 29 Juni 2021.
Dominggus mengatakan pemerintah daerah juga harus mendukung setiap program program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan yang dilaksanakan di daerah masing-masing. “Setiap instansi terkait bisa mendukung dengan cara mensinkronkan dengan kegiatan-kegiatannya. Ini perlu untuk mensukseskan program tersebut,” terangnya.
Dominggus menyebutkan, pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama semua pemangku kepentingan, mulai dari tingkat pusat hingga kampung.
“Instansi vertikal maupun lembaga-lembaga pemerintahan di tingkat daerah,” ujarnya.
Menurutnya, program TMMD harus didukung karena membantu pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di pelosok dan kampung-kampung.
“Kami tentu mengapresiasi dan terima kasih kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Panglima Kodam XVIII/Kasuari, dan juga Dandim dan seluruh jajaran TNI Angkatan Darat, yang telah menginisiasi dan melaksanakan program TMMD di Papua Barat,” katanya.
Tokoh masyarakat Kampung Idoor, Enos Samaduda, menyampaikan terima kasih atas kehadiran TNI melalui program TMMD tersebut. Menurutnya, banyak manfaat yang bisa diterima masyarakat melalui program TMMD.
“Saya mewakili masyarakat Kampung Idoor, mengucapkan teima kasih, karena banyak manfaat yang kami sudah kami rasakan. Semoga Tuhan menjaga dan memelihara petugas TMMD,” katanya.
Adapun program TMMD Tahun Anggaran 2021 ini berlangsung selama satu bulan, yakni 15 Juni – 14 Juli 2021, bertempat di Kampung Idoor, Distrik Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni. (RLS/RED)
**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 30 Juni 2021