InforialPARLEMENTARIA

DPR Papua Barat Sepakat Sekolah Tatap Muka Ditunda

MANOKWARI, PB News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat menilai kebijakan penundaan sekolah tatap muka yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, merupakan langkah baik. Sebab, angka penularan Covid-19 di wilayah setempat masih cukup tinggi.

“Kami (DPR, red) sepakat dengan penundaan sekolah tatap muka yang dikeluarkan dinas,” kata Anggota Komisi V DPR Papua Barat Adriana L. Nalle, saat dikonfirmasi Papua Barat News melalui saluran telephone, Senin (4/1/2021).

Untuk itu, kata dia, pihak dinas melalui sekolah harus mampu menjelaskan alasan penundaan sekolah tatap muka tersebut kepada masing-masing orang tua murid. Selain itu, keselamatan siswa menjadi hal yang prioritas di tengah masa pandemi ini.

“Keadaan Covid-19 ini kita harus waspada. Anak-anak kita ini adalah generasi penerus, jadi keselamatan mereka harus jadi nomor satu,” ucap Adriana.

Adriana juga berharap Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dapat mengalokasikan anggaran untuk pembelian paket data internet bagi siswa, agar orang tua murid tidak terbebani.

“Ada juga anak-anak yang tidak miliki perangkat, mungkin ini dinas bisa pikirkan hal-hal ini,” tuturnya.

Sekolah tatap muka yang sebelumnya direncanakan akan dibuka kembali pada Januari ini sangat berisiko terhadap penularan virus korona di lingkungan sekolah. Karena, tenaga guru pasti mengalami kesulitan mengontrol interaksi anak meskipun sudah menerapkan aturan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Selama ini anak-anak tidak ketemu temannya, saat sekolah dibuka pasti mereka bercengkrama dengan temannya,” ujar Adriana.

Perlu diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat telah mengeluarkan surat edaran  Nomor 02/SE/2021 tertanggal 3 Januari 2021 tentang Penundaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.

Sebelumnya, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mah-Eisa Manokwari Theodorus L. Herin juga menilai wacana sekolah tatap muka yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat melalui surat edaran Nomor 874/SE/2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka  pada Januari 2021 di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Pelajaran 2020/2021, perlu dikaji secara matang.

“Saya rasa berat, karena pandemi belum berakhir,” ujar dia.

Dia menilai banyak sekolah yang belum siap apabila wacana itu diberlakukan. Karena, sekolah belum dilengkapi sarana prasarana menunjang prokes yang memadai, pengaturan jarak duduk sesuai aturan dapat menambah jam sekolah, dan guru-guru akan kesulitan mencegah interaksi siswa dalam jumlah yang banyak.

“Selama inikan siswa tidak ketemu, tapi ketika sekolah tatap muka dibuka itu pasti interaksi mereka sulit dicegah,” ucap dia. (PB15)

[Berita ini telah terbit di harian Papua Barat News edisi Selasa 5 Januari 2021]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.