DPRPB Dukung Pemekaran Kotamadya Manokwari
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) mendukung rencana pemekaran Kota Madya Manokwari. Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou dalam Musrembang rencana kerja pemerintah daerah tingkat provinsi tahun 2021 yang diselenggarakan di Manokwari, Selasa (20/4/2021).
Ketua DPRPB Orgenes Wonggor mengatakan, secara kelembagaan pihaknya memberikan dukungn penuh atas rencana pemekaran tersebut. Nantinya, usulan itu harus dimasukan dalam rencana kerja strategis tahun 2022 mendatang.
“DPR mendukung penuh usulan pemekaran kotamadya, Manokwari harus segera mekar,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media usai pembukaan Musrembang.
Menurut dia, usulan pemekaran Kotamadya Manokwari harus menjadi prioritas nasional. Karena keberadaan suatu provinsi mensyaratkan kehadiran kotamadya sebagai daerah pusat ibu kota provinsi.
“Kita minta agar usulan pemekaran kotamadya harus masuk,” urainya.
Ia menuturkan, gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah diharapkan dapat melanjutkan usulan pemekaran Kotamadya Manokwari sebagai usulan prioritas Papua Barat. Dan, segera diinformasikan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Sehingga mendapat perhatian serius di Jakarta.
“Usulan saudara Hermus Indouw selaku Bupati Manokwari harus direspon dengan cepat ke pemerintah pusat melalui Mendagri,” paparnya.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren meminta agar pemerintah pusat memperhatikan usulan dari daerah. Pemekaran Kotamadya Manokwari harus dilakukan, mengingat peningkatan jumlah penduduk dan keberadaan Kabupaten Manokwari sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Papua Barat.
“MRPB mendukung proses pengusulan pemekaran Kotamadya Manokwari ke Mendagri,” jelasnya.
Maxsi menambahkan, dukungan terhadap usulan pemekaran kota madya seharusnya tertuang juga di dalam Musrembang tingkat provinsi. Persetujuan MRP, kata dia, diberikan untuk pengusulan pemekaran Kotamadya Manokwari dan DOB Kabupaten Maybrat Sau. Sementara persetujuan pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya (PBD) belum menjadi prioritas lembaga kultur orang asli Papua tersebut.
“Kami lembaga mendukung penuh usulan pemekaran kotamadya, sementara untuk Provinsi Papua Barat Daya belum untuk saat ini,” pungkasnya. (PB22)
**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 21 April 2021