Inforial

Gubernur Kembali Himbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Papua Barat terus digaungkan. Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran administrasi yang dilakukan ASN karena terlibat sebagai tim sukses atau relawan dalam kampanye pasangan calon kepala daerah.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, komitmen menjaga netralitas ASN terus disosialisasikan sehingga tumbuh kesadaran yang kuat untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Dalam berbagai kesempatan kita terus menyampaikan agar ASN menjaga netralitas. Mereka juga sudah tahu sebagai ASN dilarang terlibat dalam politik praktis,” ujar Gubernur saat dikonfirmasi awak media seusai memimpin perayaan Ulang Tahun KORPRI ke-49 di Manokwari, Senin (30/11/2020).

Lanjut Dominggus, ketegasan Bawaslu sebagai lembaga resmi pengawas pemilu wajib menindak tegas oknum ASN yang terlibat politik praktis. Menurutnya, apabila terbukti keterlibatan ASN dalam pemilukada maka pemerintah wajib memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Sanksi administrasi berupa denda dan penundaan kenaikan gaji dan pangkat dapat dilakukan sebagai bentuk penertiban ASN dalam pemilu.

“Kalau memang terbukti terlibat silahkan Bawaslu melaporkan pada kami melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” urainya.

Selain itu Dominggus mengajak semua pihak agar menyukseskan pemilukada serentak di Papua Barat 9 Desember mendatang. Mulai dari pemerintah, partai politik, peserta pemilukada dan seluruh masyarakat di Papua Barat.

“Mari kita sukseskan pemilukada 2020 di seluruh Papua Barat berjalan aman,  sehat dan demokratis,” pungkasnya. (PB22)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Selasa 1 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.