Gubernur Paparkan Lima Prioritas RKPD Papua Barat 2022
MANOKWARI, papuabaratnews.co — Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memaparkan lima prioritas rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022 mendatang.
Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi berbasis keunggulan daerah dan kesehatan dampak pandemi Covid-19. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah melalui penanggulangan kemiskinan, pengangguran, kesenjangan pendidikan, sosial dan ekonomi. Ketiga, peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah dan pelayanan dasar (ekonomi, transportasi, pendidikan, kesehatan, perumahan, listrik dan air bersih). Keempat, peningkatan pembangunan wilayah berbasis komoditas unggulan dan sumber daya alam (kawasan ekonomi, daerah tertinggal, terluar, perbatasan, penataan ruang dan lingkungan hidup). Kelima, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta pemantapan otonomi khusus.
“Tujuan dan sasaran pembangunan dalam RKPD berpedoman pada misi pembangunan RPJMD Papua Barat tahun 2017 sampai 2022, tahun kelima,” kata Gubernur dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD Provinsi Papua Barat tahun 2022 yang dibacakan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, saat DPR Papua Barat menggelar rapat paripurna pembahasan RAPBD 2022 di Aston Niu Hotel-Manokwari, Kamis malam (25/11/2021).
Ia melanjutkan, visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Papua Barat tahun 2017-2021 adalah menuju Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat, maka dalam mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan delapan misi pembangunan yang terangkai dalam slogan ‘Membangun dengan hati, mempersatukan dengan kasih menuju Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat’. Oleh sebab itu, dalam mencapai sasaran strategis sesuai arah kebijakan dan prioritas RKPD, diperlukan sinkronisasi program serta kegiatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota diwujudkan dalam rancangan kebijakan umum APBD, rancangan prioritas dan plafon anggaran.
“Yang telah disepakati beberapa waktu lalu antara pemerintah provinsi bersama DPR Papua Barat,” jelas dia.
Lakotani kemudian menerangkan bahwa gambaran ringkas RAPBD Papua Barat tahun 2022 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Untuk pendapatan diperkirakan mencapai Rp6,304,760,645,789 yang meliputi pendapatan asli daerah Rp463,900,233,889 (pajak daerah Rp360,978,738,273, retribusi daerah Rp4,082,812,000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp32,703,199,799, PAD lain-lain yang sah Rp66,135,563,817), pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp5,839,242,256,900 (Dana perimbangan Rp3,532,399,545,900 serta dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur Rp2,306,842,711,000).
Kemudian, belanja yang mencapai Rp6,647,960,645,789 terdiri dari belanja operasi sebanyak Rp3,554,753,245,542 (belanja pegawai Rp1,104,905,841,071, belanja barang dan jasa Rp1,210,291,039,273, belanja hibah Rp1,173,198,199,383, belanja bantuan sosial Rp66,358,165,815), belanja modal sebanyak Rp1,154,356,424,105 (belanja modal tanah Rp57,020,741,000, belanja modal peralatan dan mesin Rp166,792,330,742, belanja modal gedung dan bangunan Rp222,264,078,284, belanja modal jalan jaringan dan irigasi Rp1,165,805,991,867, belanja modal asset tetap lainnya Rp42,361,782,212, belanja modal asset lainnya Rp111,500,000), belanja tak terduga Rp50,000,000,000, belanja transfer Rp1,388,850,976,141 (belanja bagi hasil).
“Selanjutnya, pembiayaan diproyeksi mencapai Rp343,200,000,000 yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah (Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya),” jelas Lakotani.
Dia berharap, RAPBD Papua Barat tahun 2022 tersebut segera dibahas dan ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Demikian kebijakan RABPD Papua Barat yang disampaikan kepada DPR Papua Barat untuk diteliti, dikaji, dan ditelaah dalam rangka pengambilan keputusan,” pungkas Wagub Lakotani. (PB15)
**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 26 November 2021