Inforial

Gunakan REC PLN, Pemkab Trenggalek Jadi Inisiator Penggunaan Energi Bersih di Lingkungan Pemda di Jatim

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur (Jatim) yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC).

Hal ini setelah Pemkab Trenggalek menandatangani nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero) terkait layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 200 unit atau setara dengan 200 megawatt hour (MWh).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo Suzana Zein pada rangkaian Grand Final Putri Otonomi Indonesia (POI) 2024, di Tebing Kapuh, Trenggalek, Jum’at (7/6/2024).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menilai kerja sama Pemkab Trenggalek dengan PLN penting dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan (EBT). Kerja sama ini kata dia, merupakan wujud komitmen Pemkab Trenggalek mendukung langkah transisi energi Pemerintah guna mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat. REC tersebut digunakan untuk listrik di kawasan kantor Bupati Trenggalek.

”Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerja sama ini. Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi baru terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan ini saya mengajak kepala daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi,” ujar Mochamad.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT.

”Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek yang menginisiasi penggunaan REC di lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia. Ini adalah langkah dan kolaborasi penting dalam perjalanan kita mencapai NZE di tahun 2060. PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Trenggalek dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” jelas Darmawan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Dok PLN

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo merinci di Provinsi Jawa Timur sudah terdapat 48 pelanggan REC. Dirinya berharap inisiasi penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek mampu menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya dalam menggunakan energi bersih yang lebih ramah lingkungan.

“Di Jawa Timur saat ini terdapat 48 pelanggan REC yang didominasi oleh pelanggan industri dengan total REC yang telah dikeluarkan hingga 1.060.896 unit setara dengan 1.060 GWh. Kami berharap ke depan makin banyak pemerintah maupun masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC PLN,” tutur Agus.

Menurut Agus, kerja sama antara PLN dengan Pemkab Trenggalek menjadi salah satu contoh kolaborasi dalam agenda transisi energi yang dijalankan Pemerintah RI.

“Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau,” pungkas Agus. (*)

 

*Artikel ini merupakan kerja sama antara PAPUABARATNEWS Online dan PLN

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.