Juli 2020, NTP Papua Barat Turun 0,22 Persen
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Papua Barat pada periode Juli 2020 sebesar 100,75 atau mengalami penurunan 0,22 persen (month to month/mtm) jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang tercatat 100,97.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, mengatakan, turunnya NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (lt) lebih rendah daripada yang indeks harga yang dibayar petani (lb).
Secara agregat indeks harga yang diterima petani (lt) pada Juli 2020 sebesar 106,73 atau turun 0,07 persen jika dibandingkan dengan periode Juni 2020 yang tercatat 106,80.
“NTP Papua Barat untuk Bulan Juli turun karena indeks harga yang diterima petani lebih rendah dari indeks harga yang dibayar petani (lb),” ujar Maritje melalui keterangan resmi yang dikutip dari chanel youtube BPS Papua Barat, Kamis (6/8/2020).
Ia menerangkan, indeks harga yang diterima petani (lt) dari lima subsektor mengalami fluktuasi harga sesuai komoditas pertanian yang dihasilkan.
Penurunan ini didorong oleh tiga subsektor utama yakni subsektor hortikultura turun sebesar 0,29 persen, subsektor perikanan turun 1,44 persen dan subsektor perikanan tangkap juga mengalami penurunan sebesar 1,55 persen
“Kalau subsektor yang mengalami peningkatan itu subsektor tanaman pangan naik 0,25 persen, subsektor perkebunan rakyat naik 0,28 persen, subsektor peternakan naik 0,96 persen dan subsektor perikanan budidaya naik 0,82 persen,” kata Maritje.
Sedangkan indeks yang dibayar petani (lb) untuk keperluan konsumsi rumah tangga maupun produksi hasil pertanian, kata Maritje, secara agregat mengalami peningkatan.
Indeks harga yang dibayar petani (lb) pada Juli 2020 tercatat 105,94 atau meningkat sebesar 0,15 persen dari periode Juni 2020 yaitu 105,77.
Peningkatan ini, sambung Maritje, didorong oleh subsektor tanaman pangan sebesar 0,18 persen, subsektor hortikultura 0,22 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,14 persen, subsektor peternakan 0,05 persen dan subsektor perikanan 0,09 persen.
“Indeks yang dibayarkan petani untuk keperluan konsumsi dan produksi naik 0,15 persen pada Bulan Juli ini,” ujar mantan Kepala BPS Provinsi NTT ini.
NTUP Juli turun 0,29 persen
Maritje Pattiwaellapia menerangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan nilai tukar antara barang atau produksi pertanian dengan faktor produksi yang dibutuhkan oleh petani di perdesaan. NTUP Papua Barat periode Juli 2020 sebesar 103,28 atau turun sebesar 0,29 persen (mtm) jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Penurunan ini didorong oleh tiga subsektor utama yakni subsektor hortikultura turun sebesar 0,59 persen, subsektor perikanan turun 1,9 persen dan subsektor perikanan tangkap turun sebesar 2,02 persen. Sementara empat subsektor yang mengalami peningkatan indeks adalah subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,57 persen, perkebunan rakyat 0,05 persen, peternakan 0,94 persen dan subsektor perikanan budidaya naik 0,55 persen.
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian, dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (PB15)