Kanim Manokwari Sebut Empat WNA di Mansel Kantongi ITAS
RANSIKI – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Manokwari Iman Teguh mengatakan, empat orang asing yang saat ini berada di Mansel sudah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
“Mereka (orang asing) itu aman, karena kami sudah menerbitkan ITAS untuk keempat orang asing tersebut,” kata Iman Teguh, Selasa (17/5/2022).
Iman menyebutkan, pengawasan orang asing di wilayah Mansel, sudah diawali dengan pelaksanaan Rakor Timporan Maret lalu.
Iman menegaskan, pengawasan terhadap orang asing di Mansel, bukan hanya tugas Kantor Imigrasi melainkan seluruh komponen masyarakat.
“Intinya ini rumah kita. Kembali lagi, ke depan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia adalah orang asing yang bermanfaat untuk Indonesia. Sehingga keberadaannya perlu diawasi,” ujarnya.
Kata Iman, apabila ada kedapatan orang asing mengganggu ketertiban, agar hal tersebut dilaporkan kepada pihak Kantor Imigrasi. “Laporkan kepada kami, nanti kami akan mengambil tindakan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Iman, pendataan orang asing di setiap wilayah harus jelas. “Artinya, semua pemangku kepentingan harus tahu, berapa jumlah orang asing yang ada di wilayahnya,” jelasnya.
Iman mengakui, masalah pengawasan saat ini juga salah satunya pada sisi pendataan. Kerap kali ada perbedaan data, antara pemangku kepentingan yang satu dengan yang lainnya.
“Selama ini memang data yang ada itu selalu berbeda. Nah kita ingin ada sinergi supaya data itu satu,” terangnya. (PB24)