Karyawan Swiss-belHotel Manokwari Dibekali Pengetahuan Dampak Pencemaran Limbah B3
MANOKWARI – Manajemen dan karyawan Swiss-belHotel Manokwari dibekali pengetahuan tentang pengelolaan dan pengendalian pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari di Swiss-belHotel Manokwari Kamis (18/08/2022).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan, DLHP Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang mengatakan, limbah B3, wajib dikelola dengan baik dan benar.
Pasalnya, limbah B3 sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup semua makhluk hidup dan lingkungan di sekitarnya.
“Kita siap bersinergi dengan setiap pelaku usaha yang kegiatan usahanya berdampak menimbulkan pencemaran lingkungan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, General Manager Swiss-belHotel Manokwari, Irfan Adriansyah menegaskan, pihaknya menginisiasi sosialisasi dampak pencemaran lingkungan hidup ke para karyawan, sehingga dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pekerjaan maupun pelayanan.
“Kami mau memberi edukasi dan pemahaman yang benar kepada para karyawan agar dapat mengelola limbah B3 dengan baik sehingga pelayanan di hotel terlaksana dengan maksimal,” kata Irfan.
Irfan pun mengapresiasi DLHP Kabupaten Manokwari yang telah memberi pemahaman kepada karyawan Swiss-belHotel Manokwari terkait dampak pencemaran lingkungan khususnya limbah B3. (PBN)