Kejari Manokwari Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
RANSIKI – Kejaksaan Negri (Kejari) Manokwari melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aula Setda Mansel, Ransiki, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung Kajari Manokwari, Teguh Suhendro dan Asisten III Setda Mansel Piter Ranthe.
Kajari Manokwari Teguh Suhendro mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahanan kepada setiap OPD, Kepala Distrik hingga Kepala Kampung terkait tugas Kejari.
“Karena selama ini mereka hanya tahu tugas kejaksaan itu mencari kesalahan orang, atau menuntut orang dan langsung pada penegakan hukum. Namun pada dasarnya peran kejaksaan dalam penuntutan hukum hanya peran kecil dalam tugas pokok kami dalam tindak pidana. Salah satu fungsinya yang sekarang kami tekankan adalah membangun kesadaran publik untuk pencegahan, contohnya kasus aset daerah,” tuturnya.
Kata Teguh, dari hasil pembicaraan dengan sejumlah OPD di Mansel, persoalan aset menjadi salah satu isu yang diangkat.
“Jadi kalau kami di Kejari mau dilibatkan, kami siap. Tinggal ajukan, biar kami buatkan surat perintahnya. Kami siap membantu,” ucapnya.
Lanjutnya, persoalan di setiap OPD sangat beragam, sehingga diharapkan apabila ingin melibatkan kejaksaan, bisa ditampung semuanya dan diselesaikan sekaligus.
“Nanti kalau kami dapat permohonan, kami akam diagnosa mencari tahu permasalahannya. Streatmennya berbeda. Hari ini kami buka wawasan mereka untuk tahu tugas lain dari kejaksaan. Kami utamakan pencegahan, kalau tidak melalui persidangan lebih bagus,” pungkasnya. (PB24)