Kemendagri Komitmen Kawal Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Papua
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui asistensi terhadap pemerintah provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Asistensi tersebut mengacu pada 12 agenda utama Roadmap Implementasi 4 Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi di Wilayah Papua. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kemendagri dalam memastikan pembentukan 4 DOB berdampak terhadap percepatan dan pemerataan pembangunan di Tanah Papua.
Terbaru, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri melakukan asistensi pada Provinsi Papua Selatan. Kegiatan itu berlangsung melalui Rapat Koordinasi Tim Asistensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke, Senin (30/10/2023).
Pada rapat tersebut, tim asistensi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Aang Witarsa Rofik. Tim diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng beserta jajaran perangkat daerah Provinsi Papua Selatan.
Asistensi ini dilakukan terutama untuk melihat progres pelaksanaan 12 agenda utama yang tertuang dalam roadmap, sekaligus menggali apa saja kendala yang dihadapi daerah dalam menjalankan agenda tersebut. Melalui asistensi itu, Kemendagri maupun pemerintah provinsi DOB berupaya merumuskan solusi atas persoalan yang dihadapi.
Lebih lanjut, langkah asistensi ini sejalan dengan arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. Dia mengatakan, pemerintah membentuk Tim Asistensi 4 DOB Papua yang terdiri atas lintas kementerian dan lembaga. Tim ini memiliki tugas melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap DOB sesuai peran masing-masing instansi. Dalam susunan tim tersebut, Wempi ditunjuk sebagai Ketua Tim Asistensi.
“Sesuai pasal 18 ayat (1) masing-masing undang-undang pembentukan provinsi, pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam waktu 3 tahun sejak diresmikan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” jelasnya setelah membuka Workshop Percepatan Pembangunan Papua Perspektif Otonomi Khusus dan DOB di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, belum lama ini.
Wempi menerangkan, dengan jabatan tersebut, dirinya kerap melakukan kunjungan kerja ke wilayah Papua. Hal itu, kata dia, semata-mata untuk menjalankan tugas mengawal pembangunan 4 DOB. Terlebih salah satu tugas tim asistensi adalah memastikan terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah dan urusan pemerintahan dengan baik.
Wempi menekankan kepada Pj Gubernur di DOB agar terus melakukan perbaikan dan fokus pada 12 agenda utama Roadmap Implementasi 4 UU Pembentukan Provinsi di Wilayah Papua. Hal ini seperti pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang hingga saat ini masih ada DOB yang belum menunjukkan progres yang memuaskan terkait pembentukan lembaga tersebut. Padahal, MRP merupakan wadah representatif kultural orang asli Papua yang memiliki kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Dia mengungkapkan, dengan dibentuknya DOB menjadikan jumlah anggota MRP lebih banyak ketimbang sebelum pemekaran yang hanya 93 anggota. Sementara setelah dimekarkan, jumlah itu meningkat menjadi 225 orang. Peningkatan jumlah ini juga terjadi pada anggota DPR Provinsi, DPR RI, dan DPD RI.
Roadmap, kata dia, disusun agar Pj Gubernur DOB yang dilantik dapat fokus bekerja meletakkan fondasi yang kuat untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Papua. Karenanya, keberhasilan 4 DOB ini salah satunya bergantung pada kinerja masing-masing Pj Gubernur. Dia menekankan bahwa Pj kepala daerah dipilih melalui proses penunjukan untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Oleh karena itu, jangan sampai mereka justru bekerja melenceng dari ketentuan, termasuk dari 12 agenda utama yang tertuang dalam roadmap.
“Saya berharap bahwa semua proses yang sudah kita harapkan ini, dilakukan ini, bisa kita laksanakan dengan baik,” jelasnya.
Tingkatkan pelayanan publik
Dalam kesempatan itu, Wempi juga mengevaluasi kinerja sejumlah Pj Gubernur di DOB Papua. Menurut Wempi, hingga saat ini, masih banyak capaian kinerja Pj Gubernur DOB yang belum sesuai harapan sehingga perlu terus dievaluasi. Dia juga berencana bakal mengevaluasi kinerja para Pj Gubernur DOB dengan melibatkan anggota DPR RI. Dia menekankan, pembentukan DOB di Papua harus mengangkat harkat, derajat, dan martabat orang asli Papua.
“Nah, saya pikir mari kita membuka diri kita, membuka ruang bahwa kita diberi kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas negara untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat di Tanah Papua,” jelas Wempi.
Dirinya menegaskan, Kemendagri bakal terus memastikan penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB tersebut berjalan baik. Langkah ini termasuk memastikan dukungan anggaran dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di masing-masing DOB.
“Karena ada beberapa kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak, nah ini akan menjadi atensi Kemendagri,” ujarnya.
Wempi mengungkapkan, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua untuk mendorong percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Papua. Selain itu, aturan ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pemekaran provinsi atau pembentukan DOB.
Regulasi ini juga untuk menjamin pemberlakuan kebijakan otonomi khusus bagi provinsi-provinsi hasil pemekaran melalui perubahan definisi Provinsi Papua yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001. Tak hanya itu, regulasi itu juga menjadi dasar hukum dalam melanjutkan komitmen dan menjaga kesinambungan penyelenggaraan otonomi khusus di Papua. Hal ini dilakukan dengan melanjutkan dana otonomi khusus untuk 20 tahun ke depan dan penyediaan dokumen rencana induk.
Wempi juga menekankan kepada para pejabat di Tanah Papua agar fokus memperhatikan perkembangan sumber daya manusia (SDM) Papua. Hal ini agar SDM tersebut nantinya dapat mengisi pembangunan Papua di masa yang akan datang. Dirinya menyinggung salah satu informasi dari media massa mengenai masih adanya siswa yang harus menembus hutan dengan berjalan kaki selama 3 hari untuk belajar. Hal ini tentunya menjadi catatan serius betapa pentingnya pembangunan di Tanah Papua.
“Ini adalah sebuah kisah nyata tidak hanya cerita karena kepentingan-kepentingan politik, tidak ada kepentingan politik, tapi ini juga adalah sebuah kisah nyata yang terjadi di Tanah Papua,” pungkasnya. (sem/kom)