KPPN Manokwari Dorong Satker Gunakan Marketplace
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mendorong satuan kerja (Satker) vertikal di wilayah kerjanya untuk menggunakan aplikasi marketplace dan digital payment.
Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Haerul Harun mengatakan, perkembangan digitalisasi yang masif mendorong Kementrian Keuangan berinovasi dalam aktivitas pengelolaan keuangan negara. Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga telah bekerjasama dengan bank pemerintah dalam penyediaan aplikasi belanja online tersebut.
“Pembelanjaan online itu diadaptasi dengan aktivitas belanja pemerintah,” kata dia saat dikonfirmasi Papua Barat News, Jumat pekan lalu (9/4/2021).
Haerul menjelaskan, prinsip kerjanya marketplace pemerintah mirip dengan marketplace swasta yang sudah ada di pasar online seperti tokopedia, alibaba dan lainnya. Namun, konsep dasar pembayaran atas belanja APBN pada marketplace pemerintah berbeda dengan swasta.
Perbedaannya meliputi barang terlebih dahulu diterima sebelum adanya pembayaran, kepatuhan perpajakan dan mekanisme check and balanced antara pejabat perbendaharaan dengan pihak pengadaan.
“Pembayarannya bisa pakai Kartu Kredit Pemerintah dan via transfer,” kata dia.
Menurut dia, marketplace dan digital payment merupakan upaya memperbaiki proses bisnis pemerintah. Aplikasi ini menghubungkan satker pengelolaa APBN dengan penyedia barang dan jasa di pasar virtual. Satker yang bisa mengakses sistem belanja online tersebut adalah satker yang telah memiliki virtual account.
“Kalau di lingkup kita, sudah ada 66 satker. Kalau secara umum satker yang ditetapkan oleh kantor pusat pada uji coba tahap keempat tahun 2020, hampir 500-an satker,” ujar dia.
Dia menerangkan, pembayaran belanja APBN nantinya menggunakan uang persediaan. Jumlah yang dikeluarkan untuk satu rekanan maksimal Rp50 juta. Sedangkan belanja barang dan modal di atas Rp50 juta, menggunakan mekanisme pembayaran langsung.
“Masing-masing bank menyediakan khusus untuk kegiatan ini. Nama tokonya Digipay, tapi ada beda kodenya sesuai bank pemerintah,” tutur dia.
Haerul berharap, seluruh satker yang menjadi mitra KPPN Manokwari segera memiliki virtual account agar dapat belanja di marketplace pemerintah. Sosialisasipun terus dilakukan kepada satker-satker yang menjadi mitra KPPN Manokwari di lima kabupaten.
“Target dari pusat itu semua sudah virtual account akhir Maret kemarin. Tapi ada beberapa kendala sih, dan virtual accountnya juga diurus oleh kantor pusat masing-masing satker,” terang dia.
Dilansir dari laman resmi Kementrian Keuangan, satker yang telah terdaftar melalui KPPN akan mendapatkan user. Setelah user diperoleh, satker mendaftarkan vendor ke dalam sistem marketplace atau bisa mengundang vendor yang telah terdaftar. Akan tetapi, satker hanya bisa mendaftarkan dan melakukan transaksi dengan vendor yang memiliki rekening bank Himbara sama dengan rekening bendahara satker.
Contohnya, jika rekening bendahara satker dibuka di BRI, maka vendor juga yang memiliki rekening pada BRI. Dalam sistem marketplace tidak diperlukan adanya mesin EDC.
Proses transaksi dalam Digipay mirip dengan sistem marketplace umumnya, yaitu satker melakukan pemesanan, selanjutnya ada persetujuan dari vendor bahkan negosiasi dalam hal diperlukan. Selanjutnya, pengiriman barang dan pembayaran direalisasikan.
Proses tersebut tercatat dalam sistem yang terintegrasi dengan sistem pelaporan uang persediaan. Sistem ini juga mendasarkan pada proses bisnis yang diatur dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tantangan dalam implementasi marketplace dan digital payment adalah kurangnya sosialisasi ekonomi digital, satker dan vendor belum terbiasa dengan transaksi online karena nyaman dengan transaksi konvensional. Sehingga, transaksi pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah dan digital payment relatif masih rendah.(PB15)
Artikel ini telah diterbitkan di Harian Papua Barat News edisi Selasa 13 April 2021