Inforial

Luther Rumpumbo Resmi Jabat Plh Bupati Kaimana

KAIMANA, papuabaratnews.co – Luther Rumpumbo akhirnya resmi diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Kaimana terhitung sejak Rabu 24 Maret 2021. Luther Rumpumbo akan menjalankan tugas selaku Plh bupati sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kaimana.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari pejabat bupati periode 2016-2021, Matias Mairuma dan Wakil Bupati Ismail Sirfefa dilaksanakan di Kaimana, pada Rabu (24/3/2021). Sertijab digelar sesuai Radiogram Gubernur Papua Barat Nomor 131/07/GPB/2021 Tertanggal 23 Maret 2021, guna menghindari terjadinya kekosongan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaimana.

Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani mengatakan beberapa hal yang menjadi penegasan gubernur di antaranya koordinasi dan kerja sama antara Plh  Bupati dan Gubernur selaku perpanjangan tangan Menteri Dalam Negeri di daerah. Menurutnya Plh wajib membangun komunikasi dan koordinasi dengan provinsi dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah.

“Plh menjalankan tugas prinsip bupati sementara terkait kebijakan strategis wajib berkonsultasi dengan gubernur,” ujarnya.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaimana kata dia, wajib memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya  ASN wajib memberikan koreksi dan masukan bagi Plh selama demi kepentingan pembangunan daerah.

“ASN wajib memberikan dukungan dalam pembangunan daerah,” sambung Wagub.

Selain itu, Dia meminta agar seluruh elemen masyarakat mendukung jalannya roda pemerintahan dengan menjaga keamanan dan kondusifitas daerah. Karena keamanan daerah menjadi salah satu prasyarat pembangunan daerah dapat berjalan.

“Mohon seluruh elemen masyarakat menjaga kantibmas sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” tutur Lakotani.

Sementara, Plh Bupati Kabupaten Kaimana, Luther Rumpumbo mengungkapkan roda pemerintahan tetap harus berjalan sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Dirinya menjamin roda pemerintahan di Kaimana tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan pemerintahan.

“Kami tetap berusaha agar roda pemerintahan tetap berjalan sampai pelantikan nanti,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus Melkias Rumbino menyatakan jabatan pelaksana harian dijalankan sampai Mendagri menentukan tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan. Karena itu selama menjalankan roda pemerintahan segala kebijakan strategis terkait keuangan dan pengangkatan pejabat atau pemberhentian pejabat tidak dapat dilakukan oleh plh. Setiap kebijakan strategis di daerah wajib disampaikan ke gubernur.

“Gubernur adalah atasan plh sebagai perpanjangan tangan Mendagri, sehingga harus selalu ada konsultasi antara plh dan provinsi,” bebernya.

Secara serentak, sebut Rumbino Kaimana, Fakfak dan Sorong Selatan dilaksanakan sertijab antara pejabat lama ke pelaksana harian. Dia memperkirakan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di tiga kabupaten akan segera dilaksanakan sesuai instruksi Mendagri.

“Hitungan kita minggu kedua atau ketiga sudah ada pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” pungkasnya. (PB22)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 25 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.