InforialPARLEMENTARIA

Masyarakat Adat Tak Boleh Diabaikan dalam Pembangunan

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Masyarakat adat di daerah harus diakui dan dilindungi. Karena itu pelaksanaan pembangunan di daerah harus bisa mengakomodir masyarakat adat di daerah itu.

Anggota DPRD Papua Barat, Adriana Leonora Nalle mengatakan masyarakat adat tidak boleh diabaikan dalam proses pembangunan daerah.  Menurutnya masyarakat adat harus diberikan ruang untuk terlibat dalam proses pembangunan.

“Keberadaan masyarakat adat tidak boleh diabaikan,” ujarnya di Manokwari,  Senin 14 Juni 2021.

Adriana menyatakan hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah bersama mitra pembangunan yakni mengikutsertakan masyarakat adat mulai dari proses perencanaan, pembahasan program hingga pelaksanaan pembangunan. Masyarakat adat tidak boleh menjadi penonton menyaksikan proses pembangunan di wilayah ulayatnya.

“Masyarakat adat harus duduk bersama dan berjalan bersama dalam mengapai perubahan. Mereka tidak boleh hanya berdiri dan menjadi penonton pembangunan,” ujarnya.

Ia menyebutkan pengembangan rencana strategis pariwisata unggulan simpul Manokwari,  Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak harus menjadi kesempatan dan sarana mengembangkan masyarakat adat di tiga wilayah tersebut.

Karena itu Adriana berharap agar pemerintah pusat dan provinsi serta para kepala daerah di tingkat kabupaten bisa mendukung partisipasi aktif masyarakat adat dalam percepatan pembangunan daerah.

“Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu masyarakat adat di tiga simpul wilayah tersebut harus dilibatkan secara penuh,” pungkasnya. (PB22)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 15 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.