Inforial

Masyarakat Manokwari Diajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak

MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou mengajak masyarakat Manokwari menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Data kesehatan pemerintah secara nasional menunjukkan terjadinya penurunan cakupan imunisasi rutin, baik itu imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan, yang cukup signifikan.

“BIAN adalah kegiatan pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela dan pemberian imunisasi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” kata Bupati Hermus dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo saat pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Kabupaten Manokwari tahun 2022 di Posyandu Kasuari Resque, halaman kantor Basarnas Manokwari, Rabu (18/5/2022).

Cakupan imunisasi rutin secara nasional turun dari 84,2 persen pada tahun 2020 menjadi 79,6 persen pada tahun 2021. Penurunan cakupan imunisasi rutin disebabkan oleh berbagai faktor pada saat puncak pandemi covid-19 di antaranya minimnya tenaga kesehatan dan pemambatasan kegiatan masyarakat.

Menurut Hermus kondisi tersebut menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai usia semakin bertambah banyak.

“Dampak dari penurunan cakupan imunisasi rutin tersebut mengakibatkan adanya peningkatan jumlah kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) bahkan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) PD3I seperti Campak, Rubela, dan Difteri di beberapa wilayah,” jelasnya.

Oleh karena itu Bupati Hermus mengajak seluruh lapisan masyarakat melakukan imunisasi melalui program pelayanan imunisasi BIAN meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Program BIAN dilaksanakan di sejumlah lokasi seperti sekolah, Puskesmas, Posyandu, Puskesmas dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk swasta, sesuai waktu yang telah ditentukan untuk menekan kasus PD3I,” ungkapnya.

Hermus menerangkan, program imunisasi yang dijalankan selama ini telah terbukti memberikan perlindungan terhadap anak dari penyakit berbahaya, sehingga harus memastikan layanan imunisasi tidak boleh tertunda dan berhenti.

Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk memastikan program dan layanan imunisasi dijalankan tepat waktu dan menjangkau semua anak serta pastikan program tersebut teranggarkan dalam APBD maupun BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas setiap tahunnya. Juga agar program tersebut menjadi sistem layanan kesehatan yang kuat dan berkelanjutan dengan partisipasi aktif seluruh stakeholder.

“Maka saya minta Dinas Kesehatan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati terkait penyelenggaraan imunisasi di Kabupaten Manokwari. Dan saya perlu tekankan program ini menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. Untuk itu saya minta peran kepala distrik dan lurah/kepala kampung untuk berpartisipasi aktif dalam pencapaian UCI Desa (Universal Child Immunization) yakni minimal 95% bagi di kelurahan atau kampung telah mendapat imunisasi lengkap,” paparnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.