MRPB Dukung Pendirian STT Kairos di Ransiki
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Majelis Rakyat Papua Barat (mrpb) mendukung rencana pendirian Sekolah Tinggi Theologi (STT) Kairos di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan. STT Kairos sejauh ini telah menggantongi rekomendasi dari Badan Koordinasi Antar Gereja (BKAG) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)t, Kelly Duwiri mengatakan MRP menyambut baik pendirian sekolah tinggi pastoral di Manokwari Selatan dalam rangka pendidikan moral bagi daerah. Karena itu kebijakan pendirian STT didukung penuh oleh MRP.
“Kami sangat mendukung pendirian STT Kairos di Mansel sebagai bentuk pembinaan iman dan moral bagi masyarakat di wilayah Manokwari Selatan dan sekitarnya,” ujarnya kepada Papua Barat News di Manokwari, Sabtu 17 April 2021.
Kelly menyebutkan banyaknya denominasi gereja di Papua Barat belum memiliki sekolah tinggi untuk mendidik guru jemaat. Karena itu kehadiran STT Kairos diharapkan mampu mengisi kekosongan yang ada. Kondisi ini menurut Kelly menjadi pertimbangan serius bagi MRP untuk menerbitkan rekomendasi dukungan pendirian STT Kairos.
“Rencana pendirian STT Kairos ini adalah sebuah langkah maju yang harus didukung oleh MRPB,” bebernya.
Senada, Ketua Yayasan Citra Karya Elohim, Pendeta Samuel Saputra, menyatakan rencana pendirian STT Kairos telah memasuki tahap akhir. Setidaknya kata dia, sejumlah rekomendasi dari Badan Koordinasi Antar Gereja (BKAG) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah dikantongi. Langkah selanjutnya Kata dia, pengurus Yayasan akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Pembimas Kristen dalam rangka permohonan Izin operasi.
“Rekomendasi dari BKAG dan MRPB telah kami kantongi, tinggal rekomendasi dari Bupati Mansel sudah kami ajukan tinggal tunggu kapan terbit,” ucapnya.
Ia menambahkan STT Kairos tidak mengajarkan satu pokok ajaran iman tertentu. Karena itu, STT terbuka bagi seluruh kelompok denominasi gereja yang ada di Papua Barat. Tidak ada perbedaan pengajaran teologi dan iman yang diajarkan kepada mahasiswa karena pengajaran bersifat umum. Sehingga tidak terpusat atau secara khusus berada di salah satu paham ajaran gereja tertentu.
“STT Kairos bersifat umum, tidak terikat pada satu norma ajaran tertentu,” terangnya.
Pdt Samuel menargetkan dalam tahun ini, proses perkuliahan STT Kairos telah berjalan. Rekomendasi MRPB dan BKAG sangat penting sebagai dokumen pendukung dari diri lembaga keagamaan dan lembaga kultur selanjutnya disampaikan ke Dirjen Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia. Selanjutnya persetujuan Dirjen dilanjutkan dengan kunjungan ke Mansel untuk melihat sejauh mana kesiapan teknis pelaksanaan perkuliahan. Pasca terbitnya Izin penyelenggaraan secara otomatis proses perkuliahan dapat langsung berjalan sesuai dengan jadwal resmi perguruan tinggi.
“Setelah bertemu MRPB, kami langsung kepala Dirjen untuk memasukan surat permohonan penyelenggaraan oleh Dirjen Kristen Kemenag RI,” pungkasnya. (PB22)
**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Senin 19 April 2021