Inforial

Ombudsman Akan Awasi Pelaksanaan PPDB di Papua Barat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 akan berlangsung sebentar lagi. Oleh karena itu, Ombudsman menaruh perhatian cukup serius terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami sudah bentuk tim Pengawas terhadap persiapan dan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2021/2022,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yoseph Sombuk kepada Papua Barat News di Manokwari, Senin 17 Mei 2021.

Menurut dia, Tim tersebut akan mulai bekerja terhitung sejak 17 Mei 2021 dan akan berakhir pada 30 Juli 2021. Selanjutnya, Tim yang ada akan menjalankan agenda pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB dan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka sebagaimana arahan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.

“Tim akan mulai bekerja hari ini (kemarin-red)” kata dia.

Sombuk mengatakan, dalam proses pengawasannya, Ombudsman akan melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat yang menangani urusan SMA dan SMK, Dinas Pendidikan setiap Kabupaten/Kota yang mengurusi pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMP.

“Kami juga akan melibatkan Disdukcapil di setiap Kabupaten karena berkaitan dengan dokumen kependudukan dalam penentuan sistem Zonasi dalam rekrutmen peserta didik,” lanjut Sombuk.

Instansi lain yang akan dilibatkan yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika terkait ketersediaan layanan internet karena PPDB juga menggunakan sistem online. Dinas Sosial juga akan dilibatkan terkait data kelompok masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas.

“Juga akan dilibatkan Satgas Covid-19 di setiap wilayah dalam hal penerapan protokol kesehatan, karena pandemi belum berakhir,” terang dia.

Dia menambahkan, Ombudsman juga akan melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat dalam hal pembuatan regulasi berupa peraturan Gubernur ataupun Bupati yang menjadi landasan operasional pelaksanaan PPDB. Pihak kepolisian juga diturutsertakan dalam kaitan dengan pengawasan terhadap potensi adanya pungutan liar yang terjadi pada momentum PPDB berlangsung.

“Dalam waktu dekat, Ombudsman akan mengundang para pihak untuk berdiskusi bagaimana menjalankan pengawasan,” ujarnya.

Sombuk menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Gubernur dan para Bupati untuk memberikan perhatian serius terhadap PPDB dan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka. Hal tersebut dikarenakan sudah ada sejumlah produk di tingkat pusat yang sudah dikeluarkan. Sehingga penting untuk segera ditindaklanjuti dengan membuat peraturan pelaksanaan dan perangkat pengawasannya.

“Karena waktu sudah semakin sempit, maka perlu segera disikapi dengan membuat Peraturan operasional di level bawah,” pungkasnya. (PB25)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 18 Mei 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.