Inforial

Ombudsman Apresiasi Pembangunan 1.500 Rumah Bagi ASN

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Ombudsman Perwakilan Papua Barat memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Provinsi Papua Barat atas pembangunan 1.500 rumah bersubsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap hak-hak warga dalam kepemilikan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang sudah diambil pemerintah ini,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Rabu (19/5/2021).

Dia mengatakan, langkah bijak tersebut harus didukung dengan skema bisnis yang baik dan dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Karena setiap penerima manfaat perumahan tersebut tentu menginginkan pelayanan yang terbaik dan tidak menimbulkan kesulitan di kemudian hari.

“Rumah yang dihuni nantinya juga harus tidak melebihi kemampuan membayar dari pegawai penerima manfaat,” kata dia.

Dirinya juga mengingatkan agar pemerintah menaruh perhatian yang serius perihal kelayakan konstruksi karena dibangun untuk kepentingan jangka panjang, kelayakan type atau ukuran tempat tinggal, kelayakan lingkungan serta kelayakan bisnis perumahan tersebut karena dikelola oleh Koperasi.

“Jadi perlu ada perhitungan yang benar-benar matang. Jangan sampe menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” lanjut Sombuk.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan fasilitas umum sebelum rumah tersebut dihuni. Fasilitas umum dimaksud antara lain akses jalan, drainase, air bersih, listrik, dan Fasilitas umum lainnya.

“Kalau perlu ada sarana pendidikan dan sarana keagamaan. Karena wilayahnya cukup luas,” imbuhnya.

Skema Penanganan Pembangunan

Sementara itu, Ketua Koperasi Kasuari Sejahtera Mandiri atau Koperasi Korpri Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek Ampnir mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilewati dalam proses pembangunan 1.500 unit rumah tersebut. Tahap pertama, land clearing atau pematangan lahan seluas 60 hektar dengan jangka waktu bertahap disesuaikan dengan unit pertama.  Tahap kedua perizinan dan kelengkapan dokumen.

“Tahap ketiga pembangunan perumahan sebanyak 350 unit dengan jangka waktu 6 bulan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tahap berikutnya adalah pembangunan 450 unit rumah dengan jangka waktu berjalan disertai pembukaan akses fasilitas umum. Setelahnya, dilanjutkan dengan pembangunan 200 unit dan peningkatan sarana antara lain jaringan air bersih, pengaspalan jalan, jaringan listrik, normalisasi sungai atau drainase.

“Targetnya di tahun 2022 pembangunan 1.500 unit rumah subsidi ini selesai agar bisa dihuni,” kata dia.

Derek menuturkan, harga rumah bersubsidi dengan harga murah type 36 M2 berkisar Rp. 212.000.000. Harga tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Penghasilan Rendah. (PB25)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 21 Mei 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.