Inforial

Ombudsman Ingatkan Kepolisian Tidak Diskriminatif

  • Pengurusan SIM harus miliki sertifikat vaksin

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak diskriminatif.

Hal tersebut disampaikan Musa terkait adanya pengaduan dari masyarakat yang tidak dilayani pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) karena belum divaksin Covid-19.

“Sebagai contoh, Polres Kaimana. Kita ingatkan agar jangan dulu menerapkan aturan secara ketat sebelum negara menjalankan kewajibannya,” ujarnya kepada Papua Barat News melalui sambungan telepon, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, kebijakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut boleh diterapkan apabila masyarakat sudah mendapatkan akses untuk divaksinasi tetapi tidak mau. Akan tetapi apabila akses tersebut belum didapatkan secara luas dan komprehensif oleh masyarakat, maka tidak dapat dipaksakan penerapannya.

“Karena kita yakin, banyak masyarakat yang belum divaksin. Bukan karena tidak mau, tetapi karena akses untuk mendapatkan vaksin tersebut sangat terbatas,” kata dia.

Secara nasional, menurut Musa, pemerintah sudah mengagendakan beberapa tahapan pemberian vaksin kepada masyarakat. Mulai dari pejabat publik hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Olehnya, penerapan sanksi administratif seperti hal itu tidak bisa diberlakukan selama target nasional vaksinasi tercapai.

“Target yang ditetapkan nasional saja belum tercapai. Jadi sanksi administratif tidak boleh diterapkan. Karena terkesan diskriminatif,” sebutnya.

Dia menjelaskan, kesan diskriminatif akan nampak karena yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 di daerah hanya pejabat pemerintah dan sebagian kecil pelayan publik. Sehingga secara otomatis yang bisa dilayani untuk pengurusan SIM dan administrasi lainnya hanya pejabat publik tersebut.

“Sedangkan masyarakat biasa belum divaksin. Sedangkan mereka juga butuh administrasi untuk kendaraannya,” pungkasnya. (PB25)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: