EKONOMIInforial

Papua Barat Berpotensi Terapkan Elektronifikasi

  • Genjot penerimaan daerah

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat berpotensi menerapkan elektronifikasi untuk menggenjot penerimaan pajak dan retribusi.

Selain itu, dengan penerapan elektronifikasi maka seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah dapat dilakukan secara cepat, efisien, nyaman dan akuntabel.

“Elektronifikasi ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani saat membuka kegiatan capacity building TP2DD & Implementasi ETPD di Auala Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (29 Juni 2021).

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sambung dia, merupakan upaya mengubah pola transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah secara tunai menjadi non tunai berbasis digital.

“EPTD ini akan tingkatkan PAD secara signifikan apabila penggunaan oleh masyarakat sudah cukup tinggi,” jelas Wagub.

Dari hasil studi kasus di berbagai negara, menunjukkan bahwa digitalisasi EPTD mempermudah masyarakat melakukan transaksi dengan pemerintah, meningkatkan transparansi tata kelola keuangan serta meningkatkan tax ratio sekaligus pendapatan pemerintah daerah.

“Secara nasional, peningkatan implementasi EPTD disertai dengan inovasi perluasan kanal pembayaran melalui QRIS (QR Code Indonesian Standar) dan e-commerce,” ucap dia.

Namun, kata Lakotani, ada sejumlah tantangan dalam menerapkan elektronifikasi di Provinsi Papua Barat. Sehingga, terlebih dahulu perlu dilakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur seperti sistem perbankan, sistem pembayaran dan telekomunikasi.

“Saya berharap melalui acara ini kita mendapatkan gambaran dan pemahaman terkait rencana konkrit tindak lanjut TP2DD dalam rangka perluasan EPTD,” ujar Wagub.

Perlu diketahui bahwa, pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) adalah amanat Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Hal ini diperlukan agar pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

“Tentunya upaya ini membutuhkan sinergitas berkesinambungan antar pihak terkait seperti Bapenda, BKAD, dan perbankan baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” ucap Mohamad Lakotani.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat Eko Listiyono menjelaskan, penerapan elektronifikasi berdampak positif terhadap seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah yang lebih sistematis dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Pendapatan, penerimaan atau pengeluaran pemerintah daerah bisa diminimalkan dari intervensi manusia,” terang Eko.

Pemerintah daerah yang hendak menerapkan EPTD, kata dia, terlebih dahulu bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) baik bank maupun non bank.

Untuk tahun ini, sosialisasi dan peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah gencar dilakukan sebagai bentuk persiapan sebelum diterapkannya EPTD.

“Kemudian ada rencana-rencana aksi tentang apa yang bisa kita lakukan dalam jangka waktu dekat, menengah dan panjang,” pungkas dia.

Sebagai informasi, kegiatan capacity building TP2DD & Implementasi ETPD ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di Papua Barat. Meliputi, Bupati Manokwari Hermus Indou, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Bupati Kaimana Fredy Thie, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Wakil Bupati Sorong Selatan Alfons Sesa, Kepala BPPRD Tambrauw, Asisten III Pemkot Sorong, perwakilan Pemkab Sorong dan pihak perbankan. (PB15)

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 30 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.