Inforial

Pembersihan Lahan Runway Ditargetkan Rampung Minggu Ini

MANOKWARI – Pemkab Manokwari pada Senin (24/1) kembali melakukan pembersihan lahan yang akan digunakan untuk perpanjangan landasan pacu (Runway) bandara Rendani Manokwari.

Pembersihan tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo di kompleks Polisi Tidur 13, Sowi I.

Bupati Manokwari, Hermus Indou menjelaskan pembersihan yang dilakukan merupakan lanjutan lanjutan dari kegiatan land clearing sebelumnya guna memastikan kesiapan lahan untuk perpanjangan runway bandara Rendani. Pembersihan lahan ini pun ditargetkan rampung dalam minggu ini.

“Proses ini kita lakukan untuk mendorong percepatan pembangunan runway, kita berharap minggu ini clear dalam minggu ini,” tuturnya.

Pemerintah Pusat, kata Hermus telah menggelontorkan dana cukup besar untuk pembangunan perpanjangan runway bandara Rendani, sehingga pembersihan lahan harus segera diselesaikan. Karena kata dia, perpanjangan runway menjadi bagian dari proses untuk percepatan pembangunan Manokwari sebagai ibu kota provinsi.

“Selanjutnya pihak bandara atau Departemen Perhubungan akan melanjutkan proses selanjutnya,” ujarnya.

Adapun kucuran dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan runway bandara Rendani Manokwari sebesar Rp 250 Miliar.

“Kucuran dana dari pusat Rp 250 Miliar, berdasarkan hasil konfirmasi dari UPBU Bandara Rendani bahwa Kementerian Perhubungan pada tahun 2022-2024 sudah menyiapkan dana sebesar Rp 250 Miliar untuk perpanjangan runway Bandara Rendani Manokwari,” jelasnya.

Bupati Hermus Indou meninjau langsung pembersihan lahan yang akan digunakan untuk perpanjangan landasan pacu (Runway) bandara Rendani Manokwari.

Sementara itu Hermus mengakui, masih ada beberapa kendala dalam proses pembersihan lahan, dimana tidak semua masyarakat terdampak mau menerima uang ganti rugi dari pemerintah.

“Kendala dilapangan, masih ada pemilik objek tanah dan bangunan yang belum mau menerima pembayaran ganti rugi,” ujarnya.

“Hak-hak mereka sudah kita konsialisasikan di pengadilan. Kita pastikan masyarakat yang memiliki objek tanah dan bangunan yang terdampak perpanjangan runway tidak dirugikan,” jelasnya.

Ia juga meminta ketersedian dan dukungan masyarakat untuk rela meninggalkan rumah maupun lahan yang mereka (masyarakat terdampak) tempati saat ini, sehingga dapat dibersihkan dan memberi keleluasaaan pihak bandara untuk melanjutkan kegiatan pembangunan.

“Sudah ada sekira 27 bidang yang sudah diselesaikan. Ada sembilan bidang yang kita konsiliasikan dan sembari menunggu keputusan pengadilan dalam waktu dekat untuk kepastian hukum dari sengketa. Kita pastikan mereka dapat menerima hak-haknya,” sebut Hermus. (PB19)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: