Pemkab Manokwari akan Lakukan Penataan Aset Daerah
MANOKWARI – Pemkab Manokwari akan melakukan penataan aset-aset daerah, baik aset bergerak (kendaraan dinas) maupun tidak bergerak (rumah dinas).
Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan tidak ada lagi rumah dinas yang di dum atau menjadi milik pribadi.
“Terkait aset-aset perumahan yang ada, saya sudah tegas menyatakan bahwa tidak ada dum terhadap rumah-rumah,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa aset pemda akan tetap menjadi milik pemda. Hal ini dilakukan guna mempermudah pemda dalam melakukan pengelolaan maupun penataan aset kedepannya.
“Karena kita ingin membenahi kota Manokwari, kalau rumah itu diserahkan, aset itu dikuasai oleh orang lain, ketika kita mau bangun sesuatu ditempat itu kita hrus ganti rugi dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Tidak ada dum untuk seluruh rumah dinas. Jadi selama menjadi pegawai, mari persiapkan rumah sendiri,” tegas Hermus.
Untuk itu, Hermus mengajak para pegawai untuk dapat menyiapkan rumah pribadinya masing-masing dan tidak selamanya bergantung kepada aset pemda.
“Terutama untuk saudara saya OAP, jangan berbangga tinggal dirumah dinas karena itu hanya sementara. Jadi kalau sudah pensiun, wajib keluar dari rumah dinas, termasuk kendaraan dinas dan lainnya,” kata Hermus.
Aset yang digunakan oleh para pegawai sambung Hermus, hanya sementara dan harus kembali ke pemda.
“Semua itu mengikuti jabatan dan status kepegawaian. Kalau sudah selesai, ya sudah kembalikan aset itu ke pemda supaya digunakan oleh pegawai yang lain. Ini yang menjadi masalah akhir-akhir ini, aset pemda banyak dikuasai oleh pribadi-pribadi dan ini menjadi kerugian bagi kita semua,” tandasnya. (PB19)