Inforial

Pemkab Manokwari Sediakan Lahan untuk Bangun Lapas

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari menyiapkan lahan baru untuk pembangunan gedung lapas baru karena kondisi bangunan yang sekarang kapasitasnya sudah tidak mampu menampung warga binaan.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan Lapas Kelas IIB Manokwari yang berada di kawasan perkotaan padat penduduk Kampung Ambon perlu dipindahkan ke tempat baru karena sudah tidak memadai untuk menampung warga binaan baru.

“Walaupun mereka (warga binaan/narapidana) pernah melakukan kesalahan, pelanggaran dan akhirnya menerima hukuman, bagaimana pun lapas itu tempat untuk mereka memperbaiki diri dan menerima pembinaan yang baik agar berubah menjadi manusia yang baik. Untuk itu, sarana prasarana lapas harus bisa diperbarui,” ujar Hermus di Manokwari, Sabtu (10/9/2022).

Ia mengatakan Pemkab dan Lapas Manokwari telah menyiapkan lahan di luar kota, yakni di Kampung Wasai, Distrik Anday. Akan tetapi, lahan untuk pembangunan lapas baru itu masih akan dikomunikasikan dengan pemiliknya.

Bupati Hermus berencana menemui langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membahas pemindahan Lapas Manokwari ke lokasi baru dengan menyiapkan bangunan yang dapat menampung lebih banyak warga binaan.

Peningkatan kapasitas atau daya tampung lapas diperlukan untuk mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan di Ibu kota Provinsi Papua Barat tersebut.

“Bagaimanapun mereka harus menikmati hidup yang layak walaupun kami juga tidak mau angka kejahatan meningkat, tapi saya kira kapasitas yang lebih besar tetap diperlukan untuk dibangun,” ujar Bupati Hermus.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Manokwari, Yulius Paath mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari yang bersedia menyerahkan lahan untuk pembangunan gedung lapas baru.

“Kalau memang bupati menyatakan hal seperti itu, kami dari bersyukur dan berterimakasih. Tinggal tunggu realisasinya saja,” kata Yulius Paat.

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu Bupati Manokwari, Hermus Indou berkunjung ke Lapas Kelas IIB Manokwari. Momen tersebut digunakannya untuk menyampaikan persoalan yang dialami Lapas Kelas IIB Manokwari.

 

Antara lain, kapasitas ruang tahanan sudah tidak mampu menampung warga binaan. Jumlah warga binaan saat ini mencapai 370 orang, sedangkan daya tampung hanya untuk 80 orang.

“Kondisi lapas kita sudah over kapasitas,” ucap Yulius.

Menurut dia, permintaan agar pemerintah daerah memfasilitasi lahan untuk gedung lapas yang baru sudah disamapaikan sejak tahun lalu.

“Iya persoalan ini sudah kami sampaikan sejak setahun lalu,” ungkapnya.

Ia menerangkan, anggaran untuk pembangunan lapas baru sebenarnya sudah disediakan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Namun, anggaran itu sudah dialihkan ke kegiatan lain sebab belum ada kepastian hibah lahan dari pemerintah daerah setempat.

“Saya sudah diminta untuk koordinasi ke Jakarta (Kemenkumham). Mereka minta agar kepastian lahan itu sudah ok,” ucapnya.

Ia pun berharap, apa yang dikatakan Bupati Hermus Indou mengenai lahan untuk Lapas Kelas IIB Manokwari bisa terwujudkan dalam tahun ini. Sehingga, pihaknya dapat mengajukan anggaran pembangunan gedung lapas yang baru ke kementrian.

“Kalau lahan itu sudah jelas, pembangunan bisa dikerjakan mulai 2023 mendatang dengan kapasitas 400 warga binaan,” terang dia. (PBN)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.