Inforial

Pemkab Mansel Catat Quatrick Pelaporan LHKPN 100 Persen

RANSIKI – Pemerintah Kabupaten Manowkari Selatan (Mansel) mencatatkan seratus persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, yang dilaporkan mulai awal 2023 ini.

Dengan hasil ini, Pemkab Mansel sudah mencatatkan capaian 100 persen LHKPN dalam empat tahun terakhir.

Kepala Inspektorat Mansel, Achmad Daryus Sjukur saat ditemui di ruang kerjanya mengapresiasi setiap wajib lapor, yang sudah melaporkan LHKPN, sebagai bentuk transparansi penyelenggara negara.

“Mewakili pimpinan daerah, serta atas nama ketua unit pengelola LHKPN yang dalam hal ini Pak Sekda, kami mengapresiasi para wajib LHKPN atas partisipasinya dalam memenuhi kewajiban LHKPN, sehingga capaiannya sudah seratus persen dari 370 wajib lapor,” katanya di Ransiki, Senin (3/4/2023).

Meski begitu kata Daryus masih ada beberapa indikator yang harus diperhatikan dalam pelaporan LHKPN.

“Masih ada beberapa catatan terkait kelengkapan, seperti mungkin surat kuasa untuk pelaporan yang baru-baru dan akan menyusul kemudian. Meski begitu soal kepatuhan kita sudah mematuhi setiap aturan sebagai penyelenggaran negara terkait LHKPN tepat waktu,” ujarnya.

Menurutnya, optimalnya capaian LHKPN tersebut tak lepas dari kebijakan Bupati melalui Perbup Nomor 34 Tahun 2021 tentang kewajiban LHKPN.

“Tentu itu sangat berpengaruh, karena kalau kita lihat dalam presentasenya, pelaporan di bulan Januari itu baru 39 orang. Namun karena adanya Perbup yang selama ini sudah kita terapkan, pada bulan Februari itu naik menjadi 192 dan terus meningkat sampai dengan Maret. Sehingga LHKPN diharapkan selalu optimal setiap tahunnya,” paparnya. (ADK)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.