Inforial

Pemprov Godok Juknis Pembukaan Sekolah

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat tengah mengodok petunjuk teknis (juknis) pembukaan sekolah tatap muka secara serentak di Papua Barat.  Petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu diharapkan menjadi panduan sekolah menjalankan pembelajaran tatap muka.  Beberapa poin penting dimasukan sebagai bagian dari juknis  di antaranya, penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jam belajar.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat,  Arius Mofu mengatakan pembahasan juknis pembukaan sekolah tatap muka tidak mengalami perubahan yang besar dari juknis sebelumnya yang telah diterbitkan oleh dinas di awal tahun 2021.

“Juknis sebagian besar masih sama, karena saat ini pandemi belum sepenuhnya berakhir,” ujarnya saat dikonfirmasi Papua Barat News di Manokwari, Rabu 9 Juni 2021.

Arius menyatakan pembatasan jam belajar dan pembagian jadwal belajar tetap diberlakukan.  Selain itu juga,  jumlah peserta belajar dalam satu kelas dibatasi menjadi setengah. Pengaturan tempat duduk dibatasi sesuai jumlah peserta belajar setiap harinya.

“Pembatasan jumlah siswa dalam satu ruangan dan pengetatan jarak duduk wajib diatur oleh sekolah,” urainya.

Ia menyebutkan skema pembukaan sekolah tatap muka berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di daerah. Koordinasi dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penerapan kebijakan pembukaan sekolah khususnya di wilayah merah di mana kasus Covid-19 masih terjadi.

“Sekolah wajib mendengarkan arahan pemerintah daerah melalui Gugus Tugas terkait sebaran kasus Covid-19,” terang Arius.

Dia menambahkan kebijakan pembukaan sekolah tatap muka dapat dilakukan dengan menerapkan prokes yang tertuang di dalam juknis. Penerapan prokes diharapkan mampu menekan potensi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Karena itu proses penerimaan calon siswa baru yang setiap tahunnya dilakukan oleh sekolah dapat dilakukan dengan mempertimbangkan    kondisi di daerah masing-masing.

“Kepatuhan pada prokes sangat penting dilakukan oleh seluruh warga sekolah,” pungkasnya. (PB22)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 10 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.