Pemprov Papua Barat Apresiasi Keterlibatan Pemuka Agama dalam Perlindungan Hutan
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengapresiasi para pemuka lintas agama, yang memberikan perhatian serius terhadap upaya perlindungan kawasan hutan tropis di Papua Barat.
Partisipasi pemuka agama ini diharapkan mendorong terciptanya upaya perlindungan hutan yang dilakukan secara bersama antara pemerintah, masyarakat adat maupun para pemimpin lintas agama.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan partisipasi pemuka agama sangat penting untuk menggerakan pengikutnya dalam menjaga dan melindungi hutan. Sebab itu, pemerintah mengapresiasi para pemuka agama yang tergabung dalam wadah Interfaith Rainforest Initiative atau yang disingkat dengan IRI.
“Mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat kami mengapresiasi komitmen IRI dalam mendorong upaya perlindungan hutan tropis di Papua Barat,” ujarnya dalam acara pembekalan program Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis Indonesia yang digagas oleh IRI Indonesia Chapter Papua Barat.
Wagub meminta agar upaya perlindungan hutan tropis di Papua Barat harus dilakukan secara kolaborasi. Semua pihak harus dilibatkan dalam perlindungan hutan tropis Papua Barat yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati di seluruh dunia mencapai 90% tutupan hutan hujan tropis terbesar kedua di dunia. Karena itulah deklarasi Papua Barat sebagai provinsi konservasi telah dilakukan pada 2015 silam dalam rangka melindungi dan mempertahankan alam dan manusia Papua yang ada di dalamnya.
“Semua usaha perlindungan hutan yang kita lakukan ini bertujuan agar masyarakat asli Papua yang hidup di atas ini diakui dan dihormati sebagai pemilik hak atas kekayaan hutan miliknya,” terangnya.
Lebih lanjut, Lakotani menyebutkan perjuangan pemerintah daerah terkait pemberian kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dari pemerintah pusat ke daerah terus diupayakan. Kewenangan pengelolaan SDA yang diturunkan ke daerah, akan mampu menekan potensi konflik antara masyarakat dan pemerintah atau sektor swasta yang hendak melakukan pembukaan investasi baru di dalam hutan Papua Barat.
“Perjuangan agar pemberian kewenangan pengelolaan SDA diberikan ke daerah dalam revisi UU Otsus telah diajukan ke pemerintah pusat dan DPR,” bebernya.
Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI), Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan, Pdt Jimmy Sormin menegaskan pasca pertemuan bersama akan dibentuk sekretariat bersama dalam mendukung pelaksanaan perlindungan hutan di Papua Barat.
Sekretariat bersama ini terdiri dari pemerintah provinsi, masyarakat adat, pemuka agama dan lembaga donor.
“Kita akan bentuk sekretariat bersama sehingga apa yang dibicarakan hari ini tidak berhenti di tempat tetapi terus berlanjut,” tuturnya.
Pdt Jimmy mengungkapkan strategi perlindungan kawasan hutan tropis di Papua Barat harus melibatkan masyarakat adat di wilayah Papua Barat. Selain itu, pendekatan pembangunan tidak hanya demi kepentingan bisnis pribadi dan kelompok namun merugikan masyarakat luas. Praktek pembabatan hutan secara bebas dan tidak teekendali harus dihentikan karena berdampak besar kepada situasi perubahan iklim dunia.
Pdt Jimmy berharap agar semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam melindungi kawasan hutan tropis di Papua Barat.
“Pemanfaatan hutan jangan menggunakan kepentingan perut semata tetapi harus menggunakan hati,” pungkasnya. (PB22)
**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 24 Juni 2021