Inforial

Pendaftaran Pegawai Baru Pemerintah Direncanakan Mulai 30 Juni

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pendaftaran calon aparatur sipil negara rencana akan mulai dibuka pada 30 Juni 2021. Secara khusus di seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil, pemerintah menambah materi soal terkait antiradikalisme.

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) per 13 Juni 2021, jumlah formasi calon aparatur sipil negara (CASN), baik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS), telah ditetapkan sebanyak 707.622.

Jika dirinci, jumlah formasi guru PPPK mencapai 531.076. Namun, jumlah itu masih jauh dari total kebutuhan guru PPPK sejumlah 1.002.616. Sementara itu, jumlah formasi non-guru PPPK sebanyak 20.960, dan CPNS sejumlah 80.961. Sisanya, sebanyak 54 kementerian/lembaga akan membuka seleksi dengan jumlah formasi 66.070. Kemudian, sekolah kedinasan formasinya 8.555.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/6/2021), mengatakan, sesuai rencana, pendaftaran CASN akan mulai dibuka pada Rabu (30/6) mendatang. Namun, rencana tersebut masih harus diputuskan dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) yang akan digelar Selasa (29/6), hari ini.

Bima menjelaskan, sejauh ini jadwal seleksi CASN masih sesuai rencana meskipun angka kasus Covid-19 tengah meningkat. Menurut dia, penyelenggara telah mempersiapkan proses seleksi dengan sangat matang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan dan RB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, pihaknya telah merampungkan seluruh regulasi dan penetapan formasi untuk seleksi CASN 2021. Terkait jadwal pembukaan pendaftaran CASN, lanjutnya, Kemenpan dan RB menyerahkan kepada BKN.

“Kalau di sisi pelaksaaan, kan, sudah di BKN. Kami menghormati keputusan BKN,” ucap Katmoko.

Menambah materi antiradikalisme

Di pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021, pemerintah menambah materi soal terkait antiradikalisme. Materi soal tersebut masuk dalam tes karakteristik pribadi (TKP) yang menjadi bagian dari SKD. Untuk diketahui, SKD berisi tiga tes, di antaranya tes wawasan kebangsaan (TWK), Tes intelegensia umum (TIU), dan TKP.

“Materi SKD, untuk TWK dan TIU, tak ada perubahan. Hanya saja untuk TKP, itu ada tambahan penguatan di sisi antiradikalisme,” ujar Katmoko.

Mengacu pada Peraturan Menpan dan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS yang diundangkan pada 7 Juni 2021, pada Pasal 38 poinf f, materi antiradikalisme bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap antiradikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Katmoko menjelaskan, jawaban dari soal antiradikalisme ini bukan meliputi “benar atau salah”. Namun, pelamar akan diberikan sejumlah opsi jawaban. “Jadi, dari jawaban pelamar, nanti akan terlihat kecenderungannya seperti apa,” ucap Katmoko. (RLS/PB1)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 29 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.