EKONOMIInforial

Pendapatan Negara di Papua Barat Lampaui Target

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kinerja pendapatan negara pada postur APBN 2020 yang diperoleh dari Provinsi Papua Barat, justru tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, penerimaan tersebut melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Perpres 72/2020.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat mencatat, pendapatan negara hingga triwulan IV-2020 sebesar Rp2.761,27 miliar atau tembus 104,04% dari target sebesar Rp2.654,10 miliar.

Meski tumbuh positif, namun realisasinya sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp2.788,21 miliar.

“Penerimaan negara tahun 2020 tumbuh melampaui target,” ucap Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat Hari Utomo saat menggelar konferensi pers di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Selasa (12/1/2021).

Ia menjelaskan, capaian ini tentunya disokong oleh sejumlah penerimaan negara yang berhasil menorehkan kinerja cukup baik. Dari sisi penerimaan pajak tahun 2020 berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp2.461,25 miliar atau 102,12% dari target Rp2.410,19 miliar.

“Walaupun di tengah Pandemi Covid-19, kinerja perpajakan mampu melampaui target,” ucap dia.

Kemudian, lanjut dia, kinerja penerimaan bea dan cukai juga mengalami pertumbuhan positif yaitu sebesar Rp9,58 miliar atau tumbuh 145,61% dari target sesuai Perpres yaitu sebesar Rp6,58 miliar. Begitu pula dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang menunjukan perfoma positif. Realisasi PNBP Papua Barat 2020 sebesar Rp290,44 miliar atau tumbuh 122,38% dari target yang ditetapkan sebesar Rp237,33 miliar.

Ada tiga sektor yang berkontribusi terhadap penerimaan PNBP yakni pendapatan jasa kepelabuhan sebesar Rp77,15 miliar, biaya pendidikan menyumbang Rp39,66 miliar dan pendapatan dari jasa kebandarudaraan sebanyak Rp27,06 miliar.

“Penerimaan PNBP mencapai target yang menandakan secara bertahap akses transportasi dibuka sesuai protokol kesehatan,” terang Hari.

Meski demikian, kata dia, kinerja ketiga sumber penerimaan negara tersebut dominan lebih rendah apabila dibandingkan dengan realisasi tahun 2019 (year on year, red). Hal ini dipengaruhi adanya pembatasan sosial dan ekonomi, sehingga kinerja penerimaan PNBP mengalami kemerosotan secara tahunan. “Penerimaan PNBP tahun 2020 lebih rendah dibandingkan 2019,” tutur dia. (PB15)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 14 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.