Pengadilan Negeri Manokwari Canangkan Zona Integritas
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pengadilan Negeri Kelas IB Manokwari, Rabu (3/2/21), mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi disertai langkah nyata dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Sonny A.B Laoemoery mengatakan, pencanangan Zona Integritas merupakan salah satu formula tepat untuk mewujudkan visi dan misi Pengadilan Negeri Manokwari sebagai sebuah lembaga Peradilan yang Agung, sebagaimana visi dan misi Mahkamah Agung.
“Ada dua sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini, yaitu terwujudnya Pengadilan Negeri Manokwari yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN); dan terwujudnya kualitas pelayanan publik. Itu yang ingin kita capai,” kata Sonny dalam sambutannya.
Dalam praktiknya, menurut Sonny, perwujudan Zona Integritas akan difokuskan pada peningkatan program menajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan menajemen Sumberdaya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkagan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.
Oleh sebab itu, kegiatan pencanangan Zona Integritas pun sengaja digelar secara terbuka untuk umum melalui publikasi media massa, agar masyarakat dapat ikut memantau, mengawasai, mengawal dan turut berperan serta dalam kegiatan reformasi birokrasi, khususnya pada bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita perlu kontrol publik agar pembangunan Zona Integritas dapat terwujud. Selain itu, Pimpinan, Hakim, Pegawai serta Honorer harus bekerjasama dan sama-sama bekerja, menjaga komitmen dalam membangun Zona Integritas dengan cerdas, ikhlas, dan menjauhi perilaku tidak terpuji,” kata Sonny.
Sementara, Plh. Bupati Manokwari Edi Budoyo, dalam sambutannya, menambahkan, bahwa Zona Integritas adalah sebuah predikat yang diberikan kepada intansi yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Predikat itu mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Pengadilan Negeri Manokwari sebagai zona yang berintegritas.
Untuk itu, lanjut Budoyo, kerjasama baik antar penegak hukum perlu untuk ditingkatkan guna mengawal pembangunan. Ini agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan aman sesuai aturan dan ketentuan serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas dari masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi. Untuk itulah kerjasama yang baik sangat diperlukan. Yang paling utama, ialah komitmen,” kata Budoyo.
Pakta Integritas
Usai pembacaan sambutan dari masing-masing unsur pimpinan, kegiatan pencanangan Zona Integritas yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Manokwari itu, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, yakni sebuah pernyataan bersama tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN.
Pakta Integritas ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Sonny A.B Laoemoery. Sementara unsur Forkopimda yang menjadi saksi, yakni Plh. Bupati Manokwari Edi Budoyo, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, perwakilan dari Kodim 1801/Manokwari dan Kejaksaan Negeri Manokwari. (PB13)
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Manokwari, Sonny A.B Laoemoery bersama unsur Forkopimda usai menandatangani pakta tentang Zona Integritas WBK dan WBBM dilingkup Peradilan Manokwari. (PB13)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 4 Februari 2021