Peningkatkan Kapasistas untuk Perkuat Kelembagaan
Sobat Ombudsman Ikut Training of Trainers Lanjutan
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kondisi obyektif telah memvisualkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik belum berjalan sesuai dengan ekspektasi masyarakat, sebab masih banyak keluhan dari masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan pelayanan publik itu sendiri. Misalnya, prosedur yang berbelit-belit, belum ada kepastian soal estimasi penyelesaian urusan administrasi, adanya biaya yang dikeluarkan dalam urusan tersebut, sikap para petugas yang kurang responsif serta belum adanya transparansi persyaratan.
Dengan demikian, melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) yang telah diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, pada Kamis (16/8/2018), diharapkan dapat memberikan efek yang signifikan dalam memperkuat kelembagaan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di Provinsi Papua Barat.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Perwakilan ORI Yules Rumbewas, menjelaskan, kegiatan yang dilakukan selama sehari melibatkan para pelajar, mahasiswa dan jurnalis di wilayah setempat. Selain itu, ToT itu menjadi bagian dari kelanjutan program komunikasi strategis.
“Di tahun 2018 ini Ombudsman kembali gelar ToT sebagai kegiatan lanjutan dan untuk merefleksi kembali pengetahuan sobat ombudsman,” ucap dia melalui rilis pers yang diterima redaksi Papua Barat News.
Dia melanjutkan, peningkatan kapasitas sobat Ombudsman tentang pelayanan publik sangat diharapkan menjadi ujung tombak dalam mendampingi masyarakat untuk memberikan laporan, apabila menemukan kegiatan maladministrasi yang dilakukan oleh para penyelenggara pelayanan publik.
“Dengan peran rekan-rekan sobat Ombudsman ini, maka akan semakin mendorong perubahan pelayanan publik bukan saja di Manokwari tapi di Papua Barat secara keseluruhan. Sehingga, pelayanan publik di Papua Barat semakin lebih baik,” terang dia.
Perlu diketahui bahwa, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan dengan merubah manajemen kualitas pelayanan jasa seperti, meminimalisir kesenjangan antara tingkat layanan yang diberikan oleh lembaga/instansi, implementasi teknik manajemen pelayanan publik haruas beroritentasi pada kebutuhan masyarakat, pengukuran kinerja dilakukan secara periodek guna mengindentifikasi progres dari pelayanan publik tersebut karena, penilaian berbasis kinerja merupakan konsep multidimensi yang dapat mendorong perbaikan mutu pelayanan publik itu sendiri.(PB15)