Penyesuaian Gaji Guru Honorer akan Dimulai Tahun Ajaran Baru
RANSIKI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Pendidikan) Manokwari Selatan (Mansel) Tera Auri menuturkan, penyesuaian upah dari guru honorer dengan waktu kerja, akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kita harus sosialisasikan duluh, tadi ada beberapa Kepala Sekolah datang dan sudah saya sampaikan. Yang lalu kita hanya minta surat keterangan melaksanakan tugas dan absen, tanpa lihat kehadiran. Namun pada tahap berikutnya, kita alan hitung absen sesuai hari kerja,” tuturnya, Senin (23/5/2022).
Kemungkinan kata Auri, penerapan sistem upah sesuai dengan hari kerja akan dimulai tahun ajaran baru.
“Tahun ajaran baru Juli ini. Jadi sebelum sekolah lakukan setiap persiapan tahun ajaran baru, kita duduk bersama untuk kita sampaikan,” ungkapnya.
“Aturan tersebut untuk semua tenaga guru honorer dari PAUD sampai SMP. Untuk yang PNS tetap kami pantau juga. Kalau tidak melaksanakan tugas sesuai kewajiban, kita panggil dan lakukan pembibingan,” sambungnya.
Lanjutnya, dalam penerimaan siswa baru yang akan dimulai 1 Juli 2022 ini, Disdik belum akan menerapkan sistem zonasi.
“Karena guru kita belum merata, kita masih tunda duluh. Sampai guru merata, baru kita laksanakan sistem zonasi,” pungkasnya. (PB24)