Pererat Kerukunan, FKUB Gelar Deklarasi Papua Tanah Damai
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUBProvinsi Papua Barat berupaya memperat kerukunan antar pemeluk agama di Papua Barat. Salah satunya dengan menggelar Deklarasi Papua Tanah Damai, dengan maksud merawat kerukunan umat beragama yang bebas dari Radikalisme, Miras dan Narkoba.
Ketua FKUB Provinsi Papua Barat, Pendeta Sadrak Simbiak mengatakan pemerintah bersama tokoh agama di Papua Barat secara bersama-sama membangun komitmen dan sinergitas, untuk mewujudkan kerukunan dan toleransi hidup beragama di tengah masyarakat.
“Deklarasi Papua Tanah Damai ini dilakukan sebagai bentuk komitmen semua pihak menciptakan kerukunan di Papua Barat,” katanya di Manokwari, Kamis 15 April 2021.
Pdt Sadrak menyebutkan kehadiran gubernur juga dinilai sebagai bentuk dukungan besar pemerintah terhadap terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, toleran dan rukun. Kehadiran gubernur menjadi tanda kehadiran Negara dalam menjamin keamanan dan perlindungan bagi setiap warga negara menjalankan ibadah sesuai iman kepercayaannya.
“Tugas kita semua baik pemerintah maupun masyarakat adalah membumikan toleransi di mana kita berada,” terangnya.
Senada, Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Kelly Duwiri menyambut baik pelaksanaan Deklarasi Papua Tanah Papua yang dilaksanakan antara pemerintah dan lembaga keagamaan.
Menurutnya, upaya bersama membangun toleransi dan kerukunan hidup beragama harus didukung oleh setiap lapisan masyarakat. Karena itu, MRP mendukung pelaksanaan Deklarasi Papua Tanah Damai yang bebas dari radikalisme, narkoba dan miras.
“MRP mendukung terjaga suasana dan kondisi aman dan damai bagi daerah,” jelasnya.
Duwiri mengingatkan deklarasi yang telah dicanangkan wajib dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Deklarasi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata di dalam masyarakat sehingga publik mengerti apa yang diucapkan tentang Papua Tanah Damai.
“Silahturahmi dan komunikasi antar agama dalam masyarakat harus dijaga sehingga kerukunan hidup beragama semakin kuat dan tidak muda larut dalam paham yang sempit dalam beragama,” pungkasnya. (PB22)
**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 16 April 2021