PN Kaimana Kampanyekan WBK dan WBBM
KAIMANA – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Syafruddin S.H M.H, memimpin jajarannya menggelar kampanye publik Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (10/2/2023) pagi.
Dengan mengusung komitmen Pengadilan Negeri Kaimana yang senantiasa memberikan pelayanan prima, bersih dan melayani, serta tanpa pungli dan gratifikasi.
Kegiatan diawali dengan membentangkan sanduk. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi simpatik berupa pembagian stiker dan snack kepada warga dan pengendara yang melintas di perempatan itu.
Seraya memberikan penjelasan tentang komitmen keluarga besar Pengadilan Negeri Kaimana untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM.
Yang menarik, respon masyarakat akan kampanye publik Pengadilan Negeri Kaimana ini ternyata cukup tinggi. Banyak diantara pengemudi sepeda motor maupun mobil, yang dengan senang hati, memasang stiker yang dibagikan ke kendaraan masing-masing.
Syafruddin menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sebagai wahana memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat, bahwa Pengadilan Negeri Kaimana menolak suap dan gratifikasi, serta bersih dari KKN, dalam memberikan pelayanan keadilan hukum.
“Kampanye Publik Zona Integritas ini juga sebagai upaya kami untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaimana yang menjadi wilayah kerja Pengadilan Negeri Kaimana,” ungkapnya kepada para awak media.
Syafruddin juga menyampaikan, komitmen keluarga besar Pengadilan Negeri Kaimana untuk mewujudkan WBK dan WBBM, yang akan dimanifestasikan dengan bentuk memberikan pelayanan prima, bersih dan melayani, tanpa pungli maupun gratifikasi.
“Semua permohonan berkas perkara diajukan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun, dan yang penting memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang- undang,“ katanya.
Syafruddin mengaku, selama hampir empat tahun Pengadilan Negeri Kaimana Kelas II berdiri, belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya.
“Namun jika di kemudian hari, ada pelanggaran masyarakat bisa melaporkannya kepada kami,” ucapnya.
Ia lalu meminta masyarakat memberikan dukungan dan berperan sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja Pengadilan Negeri Kaimana, karena Pengadilan Negeri Kaimana adalah lembaga publik.
“Atas terselenggaranya kegiatan kampanye publik ini, kami keluarga besar Pengadilan Negeri Kaimana mengucapkan terima kasih atas respon yang diberikan masyarakat,” pungkasnya. (LAU)