Inforial

Polda Mulai Lakukan Penyekatan PPKM Darurat di Papua Barat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di dua wilayah yakni Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

Untuk mengontrol mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mulai melakukan penyekatan jalan.

“Penyekatan PPKM Darurat dilaksanakan sudah mulai tanggal 12 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang,” kata Kepala Polda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing saat dikonfirmasi usai meninjau pos penyekatan PPKM Darurat yang berlokasi di simpang tiga Maruni, Kabupaten Manokwari, Selasa siang (13/7/2021).

Penyekatan PPKM Darurat sejalan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 20 Tahun 2021. Selain Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, penyekatan juga dilakukan di Teluk Wondama, Teluk Bintuni serta Kabupaten Fakfak.

“Ini juga seiring dengan Operasi Aman Nusa Dua yang mulai tanggal 12 Juli sampai 2 Agustus 2021,” jelas dia.

Ke depannya, masyarakat di Provinsi Papua Barat diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar upaya menekan penyebaran virus korona bisa berjalan sesuai ekspektasi.

Sehingga, yang diperbolehkan melintas pada pos penyekatan adalah masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

“Sektor esensial dan kritikal ini bisa kita fasilitas sampai 100 persen, tetapi tetap kita minta menunjukkan kartu vaksin,” tegas Kapolda.

“Di luar dari dua sektor itu, kami akan minta mereka kembali ke tempat asalnya,” kata Kapolda menambahkan.

Khusus di Kabupaten Manokwari, sambung Tornagogo, ada dua lokasi penyekatan yakni simpang tiga Jalan Maruni dan Jalan Haji Bauw.

Lokasi Maruni merupakan lokasi penyekatan paling strategis karena menghubungkan beberapa kabupaten seperti Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Maybrat bahkan Sorong.

“Lokasi Maruni sudah bisa menyekat aktivitas masyarakat yang masuk maupun keluar dari Manokwari,” ucap dia.

Menurut dia, disiplin dan kepatuhan masyarakat atas aturan PPKM Darurat berbasis dasa wisma, menjadi kunci utama menurunkan positif rate kasus virus korona di Papua Barat.

“Kita bekerja di hulu supaya PPKM bisa efektif dan menurunkan jumlah kasus positif Covid-19,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menjelaskan, sektor essensial meliputi media massa, keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor.

Sedangkan sektor kritikal meliputi kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, makanan dan minuman serta penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional.

Sebagai informasi, operasi penyekatan di dalam Kota Manokwari diberlakukan sejak Selasa malam pukul 20.00 WIT sepanjang Jalan Haji Bauw Wosi hingga pertigaan lampu merah dealer motor Yamaha. (PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.